Demikian disampaikan oleh calon Chief Country Officer (CCO) untuk Indonesia Tigor M. Siahaan saat ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (19/7/2011).
"Atas penetapan sanksi dari BI, tidak pengaruh. Lini bisnis yang ada cukup strong," jelas Tigor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Tigor, dirinya sedang menyusun arah kebijakan baru Citibank pasca kasus dan sanksi yang diterima dari BI. Namun sayang ia enggan merinci visi dan misi Citibank Indonesia terbaru usai pergantian kepemimpinan kepada manajemen lokal.
Citi menilai, Indonesia sebagai salah satu tempat utama berinvestasi (investment priority country). Ini didasarkan atas perkembangan ekonomi yang tengah berjalan, menunjukkan tren kenaikan.
"Indonesia menjadi negara inti yang harus dikembangkan terus. Saya bangga akan opportunity yang masih ada disini," tegasnya.
Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, Citibank sedang dilanda berbagai kasus yang cukup serius seperti tewasnya nasabah Irzen Octa yang diduga akibat kekerasan debt collector dan pembobolan dana nasabah oleh mantan relationship manager Malinda Dee. Akibat kasus tersebut, BI memberikan sejumlah sanksi.
Ketiga sanksi itu adalah:
- Larangan menerima akuisisi nasabah baru layanan prioritas selama 1 tahun
- Larangan penerbitan Kartu Kredit (KK) kepada nasabah baru selama 2 tahun
- Larangan Jasa penagih KK pihak ketiga selama 2 tahun
(wep/dnl)











































