Demikian disampaikan Ketua Pansus OJK DPR Nusron Wahid saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/7/2011).
"Buktinya Jepang juga pakai OJK dan dia lebih tahan terhadap krisis. Kalau mau jujur memang tidak ada jaminan kalau pakai bank sentral tidak terjadi krisis dan kalau pakai OJK juga tidak terjadi krisis. Tapi yang penting adalah adanya koordinasi dan early warning system," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun menyindir bagaimana lambatnya pengambilan keputusan di saat krisis. "Saat ini tidak ada early warning system. karena pengalaman-pengalaman inilah maka kita menilai masih perlu OJK," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut Nusron menjelaskan, pengawasan lembaga keuangan di Indonesia menjadi sektor yang sangat krusial, karena banyaknya wilayah abu-abu dalam praktik bisnis lembaga keuangan di Indonesia.
"Misalnya problem mengenai fraud dan nasabah lembaga keuangan dan pasar modal. Karena di Indonesia undang-undangnya belum rigid, dan banyak yang bersifat tricky daripada yang baik hati," jelasnya.
Nusron mengatakan, OJK bakal menjadi lembaga yang komplit dari segi pengawasan lembaga keuangan baik bank maupun non bank. Dalam lembaga ini semua hal diatur dalam rangka melindungi kepentingan para nasabah di lembaga keuangan.
OJK juga nantinya diwajibkan untuk mengambil langkah pencegahan kecurangan yang dilakukan oleh lembaga keuangan. Konsumen atau nasabah harus dididik sehingga mereka mengerti akan produk-produk yang ada.
"Saat ini Bapepam dan BEI tidak ada edukasi publik. Ini yang membuat investor kita di bursa masih sedikit. Ada clearing house, selama ini kalau ada masalah mengadunya ke pengadilan, lama. Makanya kalau dengan adanya clearing house ini nasabah bisa melapor dan OJK bisa mengadili dan melakukan eksekusi," pungkasnya.
(nia/dnl)











































