Tak Boleh Tarik Nasabah Baru, Bisnis Citibank 'Tersendat'

Tak Boleh Tarik Nasabah Baru, Bisnis Citibank 'Tersendat'

- detikFinance
Selasa, 19 Jul 2011 18:14 WIB
Tak Boleh Tarik Nasabah Baru, Bisnis Citibank Tersendat
Jakarta - Pihak Citibank Indonesia mengaku bisnisnya agak tersendat dengan sanksi yang diberikan oleh Bank Indonesia (BI). Masalahnya, saat ini Citibank tak diperbolehkan menarik nasabah baru.

Hal ini disampaikan oleh calon Chief Country Officer (CCO) Citibank untuk Indonesia Tigor M. Siahaan kepada detikFinance, Selasa (19/7/2011).

"Pengaruh pasti ada. Karena kami tak bisa mengakuisisi nasabah baru. Namun, dengan existing customer (nasabah yang ada) bisnis kami masih berjalan baik dan lini bisnis yang ada masih cukup kuat," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan tersebut Tigor mengatakan, meskipun dirinya belum melakukan fit and proper test sebagai bos baru Citibank, namun bisnis Citibank tetap berjalan seperti biasa.

Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, Citibank sedang dilanda berbagai kasus yang cukup serius seperti tewasnya nasabah Irzen Octa yang diduga akibat kekerasan debt collector dan pembobolan dana nasabah oleh mantan relationship manager Malinda Dee. Akibat kasus tersebut, BI memberikan sejumlah sanksi.

Ketiga sanksi itu adalah:


  1. Larangan menerima akuisisi nasabah baru layanan prioritas selama 1 tahun
  2. Larangan penerbitan Kartu Kredit (KK) kepada nasabah baru selama 2 tahun
  3. Larangan Jasa penagih KK pihak ketiga selama 2 tahun
Sanksi ini mulai berlaku dan dijalankan oleh Citibank sejak 6 Mei 2011.


(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads