BI Tak akan Batasi Pembelian Valas
Jumat, 25 Jun 2004 18:17 WIB
Jakarta - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Anwar Nasution menegaskan, BI sejauh ini tidak akan melakukan pembatasan modal (capital control) terhadap pembelian valuta asing (valas) yang dilakukan perusahaan atau perorangan. Hal itu terkait upaya BI untuk menahan dana yang masuk ke dalam negeri agar bertahan lebih lama. Menurut Anwar, BI justru akan melakukan tindakan yang bersifat market friendly agar dana-dana tersebut bisa bertahan lama dan tidak sekadar berjangka pendek."Jadi ini sangat penting. Pertama yang akan dilakukan BI adalah melakukan kembali lelang SBI sekali dalam dua pekan. Terkait dengan tingkat bunga, kita mentolerir pasar jika ingin menaikkan suku bunga, di samping kita juga akan mulai menaikkan Giro Wajib Minimum mulai 1 Juli mendatang. Untuk penyempurnaan lalu lintas modal, mungkin masih belum bisa dilaksanakan pada 1 Juli," kata Anwar di gedung BI, Jakarta, Jumat (25/6/2004).Sementara mengenai charge Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang harus dibayar pemerintah terkait dengan Surat Utang Pemerintah (SUP) seri 002, 004 dan 005 yang belum dialokasikan dalam RAPBN 2005, Anwar mengakui, memang masih akan dibicarakan dengan Komisi IX terlebih dahulu baru kemudian dibahas dalam Panitia Anggaran DPR.Mengenai perubahan syarat-syarat dan implikasi, lanjut Anwar, secara teknis sudah dibicarakan dengan pemerintah. "Kita paham dengan keinginan pemerintah tapi keputusannya di Komisi IX, baru dikembalikan ke Panitia Anggaran dalam waktu yang kita harapkan tidak terlalu lama," imbuhnya.Jika nanti dari keputusan tersebut ternyata rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) BI tidak mencukupi, maka menurut undang-undang, Depkeu-lah yang harus menambah modal sebesar-besarnya Rp 2 triliun.
(ani/)











































