Rangkap Jabatan DG BI, Ardhayadi Siap Berantas Uang Palsu

Rangkap Jabatan DG BI, Ardhayadi Siap Berantas Uang Palsu

- detikFinance
Kamis, 21 Jul 2011 13:24 WIB
Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ardhayadi Mitroadmodjo akan merangkap jabatan Deputi Gubernur BI setelah meninggalnya Budi Rochadi. Ardhayadi mengaku akan fokus untuk memberantas peredaran uang palsu di Indonesia.

"Iya siap, kalau disuruh saya siap," ujar Ardhayadi ketika ditemui wartawan disela acara "dalang bocah," ketika ditemui disela acara Dalang Bocah menyambut Ulang Tahun Museum BI ke-2 di Museum BI, Kawasan Kota Tua, Jakarta, Kamis (21/7/2011).

Dijelaskan Ardhayadi, sejak dahulu Alm Budi Rochadi selain mengedepankan UMKM ternyata juga mengedepankan pemberantasan uang palsu. "Oleh karena itu saya juga meneruskan fokus pak Budi Rochadi yakni memberantas uang palsu," paparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Ardhyadi masih menunggu keputusan Gubernur BI sebelum resmi merangkap tugas Alm Budi Rochadi.

Sebelumnya, BI memang telah menunjuk Deputi Gubernur Ardhayadi Mitroadmodjo untuk melaksanakan tugas sementara Alm Deputi Gubernur Bank Indonesia S Budi Rochadi yang membidangi Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang dan Pengawasan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Ardhayadi menangani tugas tersebut hingga lima bulan kedepan.

"Gubernur BI sudah memberi informasi resmi dimana telah menentukan pengganti Budi Rochadi itu pak Ardayadhi," ujar Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis kepada detikFinance di Jakarta, Senin (17/7/2011).

Dijelaskan Harry, Ardhayadi untuk sementara menangani seluruh tugas dari Alm Budi Rochadi selama empat bulan kedepan sampai ada Deputi Gubernur yang baru.

"Masa waktu jabatan yang dirangkap ini selama 4-5 bulan kedepan hingga ada Deputi baru," tambahnya.

Deputi Gubernur S. Budi Rochadi memegang tugas cukup banyak yakni Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran (DASP), Direktorat Peredaran Uang (DPU), Direktorat Kredit, BPR dan UMKM, serta Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat (PSHM)

Sedangkan Deputi Gubernur Ardhayadi Mitroadmodjo sendiri mempunyai tugas di Direktorat Logistik dan Pengamanan (DLP), Direktorat Keuangan Intern (DKI), Unit Khusus Pengelolaan Aset (UKPA) dan Kantor Bank Indonesia (KBI).

(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads