Demikian kata Presiden SBY usai konsultasi informal dengan para pimpinan DPR. Pertemuan digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/7/2011).
"Negara-negara lain yang telah mempunyai lembaga OJK, ada pengalaman plus dan minus. Kita petik pelajaran agar membawa manfaat," ujar SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada beberapa pasal yang tersisa, sebab membutuhkan pematangan agar aturannya tidak rancu. Dia yakin perpanjangan pembahasan satu kali masa sidang sudah cukup untuk mengesahkannya menjadi UU.
"Mengenai RUU OJK, kami sepakat perlu waktu buat menyelesaikan beberapa hal lagi. Dengan adanya pertemuan ini proses legislasi ke depan bisa lebih baik lagi," ujar Marzuki.
(lh/dnl)











































