PT Bank Mandiri Tbk mengkaji rencana pembelian PT Bank Mutiara Tbk (dahulu Bank Century). Dananya bisa diambil dari obligasi rekapitulasi milik perseroan.
"Kami sedang melakukan pengkajian dengan baik, kami melakukan upaya untuk perkembangan anorganik itu akan memberikan nilai tambah yang lebih dibandingkan kalau kita memegang dalam bentuk rekap bond," kata Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini di kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (26/7/2011).
Ia mengatakan, perseroan bisa mengambil dana untuk akuisisi bank yang dulunya bernama Bank Century itu dari obligasi rekapitulasi milik perseroan yang saat ini nilainya mencapai Rp 79 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, ia belum mau berkomentar mengenai nilai akuisisi Bank Mutiara yang ditaksir bisa mencapai Rp 6,7 triliun tersebut. Pasalnya, rencana tersebut masih dalam kajian bank plat merah tersebut.
"Kalau mengenai itu (harga) kita belum bisa memberikan komentar karena sedang dalam pengkajian. Kita juga belum melihat detailnya seperti apa dan bukunya, karena kan kita perlu pengkajian yang lebih mendalam. dan kita memberikan pendapat apakah nilai itu mahal atau murah tidak bisa secara tepat tanpa kita melakukan pengkajian yang mendalam," katanya.
Sebelumnya, bank plat merah lainnya yang pernah berkomentar atas rencana akuisisi Bank Mutiara adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). Namun BNI menilai harga akuisisi Rp 6,7 triliun ini terlalu mahal.
(ang/hen)











































