BI: Aturan Kenaikan DP Kredit Kendaraan Keluar Saat Keadaan Bahaya

BI: Aturan Kenaikan DP Kredit Kendaraan Keluar Saat Keadaan Bahaya

- detikFinance
Senin, 01 Agu 2011 15:27 WIB
BI: Aturan Kenaikan DP Kredit Kendaraan Keluar Saat Keadaan Bahaya
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan menetapkan kebijakan 'Loan to Value' yang memperbesar down payment alias DP kredit kendaraan bermotor dikeluarkan jika pertumbuhan kredit telah melampaui target dan membahayakan.

Saat ini bank sentral melihat tren pertumbuhan kredit secara industri masih dalam koridor yang aman meskipun ada beberapa bank yang perlu diwapadai.

Demikian diungkapkan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman Hadad ketika ditemui di sela acara penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenakertrans dan BI di Gedung BI Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (1/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Loan to Value itu kan rasio pinjaman terhadap agunan, nah ini yang akan ada pengaturannya yaitu di-down payment itu nah ini ditetapkan terhantung situasi," ujar Muliaman.

Menurut Muliaman, situasi yang nantinya bersifat mendesak atau di mana pertumbuhan kredit sudah ke arah yang membahayakan maka baru akan diterapkan.

"Kebijakan yang diambil ini akan menahan pertumbuhan kredit maka kalau membahayakan akan dipakai baru. Kalau kita lihat saat ini belum membahayakan," kata dia.

Muliaman memaparkan kredit yang membahayakan pada dasarnya dilihat dari sifat kreditnya. Lebih jauh Muliaman mengatakan saat ini pertumbuhan kredit masih tumbuh tinggi di sisi produktif. Dijelaskannya BI baru fokus menerapkan kebijakan jika memang kredit yang bersifat konsumtif yang tumbuh besar.

"Konsumtif itu yang bahaya, tapi yang produktif kok saat ini yang tumbuh jadi ini bahkan bisa menghambat inflasi," terangnya.

Muliaman menambahkan, pertumbuhan kredit saat ini berada di posisi 23%. Secara industri, Muliaman menuturkan pertumbuhan kredit ini dinilai masih terkendali.

Sebelumnya BI sempat mewanti-wanti terjadinya bubble (gelembung) di sektor otomotif dan properti. Beberapa perubahan tengah disiapkan seperti rencananya menaikan uang muka (down payment/DP) lebih besar.

"Misalnya kita mau beli mobil kan bank bayarin 90% kita bayar 10% makanya kita nanti down payment diperbesar. Angkanya nanti yah," kata Deputi Gubernur BI Hartadi Agus Sarwono beberapa pekan lalu.

Selama ini kata Hartadi ada yang namanya loan to value ratio. Konsep itu diakuinya memang belum diterapkan secara sistematis, namun secara rata-rata menggunakan komposisi kredit bank 90% dan 10% uang konsumen.

"Ya ada instrumennya nanti. Kalau kamu tahu ada kebijakan nanti namanya loan to value jadi dia nanti itu pemberian kredit ke sektor tertentu misalkan saja sektor otomotif yang berpotensi bubble maka down payment-nya ini akan dibesarkan. Nah porsi kreditnya dikecilkan," katanya.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads