"Prosesnya itu harus melalui Rapat Dewan Gubernur. Karena Citibank termasuk bank besar," ujar Direktur Direktorat Perizinan dan Informasi BI, Joni Swastanto ketika ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (3/8/2011).
Dijelaskan Joni, calon Direksi dan Komisaris bank yang termasuk Sistematicaly Important Bank (SIB) atau bank besar yang berpengaruh alias bersifat sistemik harus mendapatkan persetujuan RDG.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tigor merupakan satu-satunya calon pengganti Shariq Mukhtar untuk menjadi bos besar Citibank Indonesia.
Sebelumnya, Joni mengungkapkan pihak Citibank sempat mengajukan dua nama untuk menjalani fit and proper test dalam jabatan CCO, menggantikan Shariq Mukhtar. Kedua nama tersebut adalah Tigor Siahaan dan Shahnawaz Lalani asal Pakistan.
Β
Namun hanya Tigor yang lolos ke tahap fit and proper test karena memenuhi syarat administratif. Shahnawaz yang sempat mengajukan berkas syarat administratif, namun dikembalikan lagi karena kurang lengkap.
"Jadi, bukan tidak lolos, tetapi memang tidak mengajukan lagi. Hingga saat ini yang mengajukan berkas hanya Tigor saja," tuturnya.
Tigor merupakan pengganti Chief Country Officer (CCO) sebelumnya, Shariq Mukhtar.
Shariq yang sudah berkarir di Citibank selama 25 tahun itu dipindahkan ke Singapura setelah mencuatnya berbagai kasus yang mencoreng reputasi bank asal Amerika Serikat itu.
Kasus-kasus tersebut antara lain penggelapan dana nasabah oleh mantan relationship manager-nya, Malinda Dee dan tewasnya nasabah, Irzen Octa yang diduga akibat kekerasan oleh debt collector Citibank.
(dru/dnl)











































