Hal ini dikarenakan adanya ancaman menganggur khusus pegawai bagian akuisisi kartu kredit baru. Namun menurut calon Citi Country Manager (CCO) Tigor M Siahaan, pihaknya melakukan berbagai rotasi dan program-program baru sehingga para karyawannya bisa terhindar dari PHK.
"Staf moral yang tadinya sangat jatuh karena bagaimanapun bagian sales untuk akuisisi nasabah baru merasa terpukul karena mereka merasa kerjaan saya masih ada ngga besok," ujar Tigor yang sedang mengikuti 'ujian' untuk menjadi pimpinan Citibank disela Media Gathering di. Kawasan Mahakam, Jakarta, Kamis Malam (4/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi yang kita lakukan kita mencoba switch bagaimana kita bisa meluncurkan program baru, bagaimana kita bisa penetrasi dari nasabah-nasabah yang ada, supaya mudah-mudahan kita sekuat tenaga untuk mencegah adanya PHK," tambahnya.
Salah satu upaya yang dilakukannya adalah dengan merotasi karyawan di bagian yang terkena sanksi BI. "Kita mencoba untuk bersama teman-teman untuk merotage mereka ke tempat yang baru," jelasnya.
Maka dari itu, Tigor menegaskan tidak ada lagi ancaman PHK bagi sebagian dari seluruh karyawan yang berjumlah 3.000 tersebut.
Seperti diketahui, BI telah menjatuhkan beberapa sanksi menyusul kasus pembobolan dana nasabah oleh mantan relationship manajernya, Malinda Dee dan juga tewasnya nasabah kartu kredit Irzen Octa yang diduga akibat perlakuan debt collectornya.
BI memberikan sejumlah sanksi kepada Citibank yakni:
- Larangan menerima akuisisi nasabah baru layanan prioritas selama 1 tahun
- Larangan penerbitan Kartu Kredit (KK) kepada nasabah baru selama 2 tahun
- Larangan Jasa penagih KK pihak ketiga selama 2 tahun.
Sanksi tersebut mulai berlaku dan dijalankan oleh Citibank sejak 6 Mei 2011.
(dru/qom)











































