Menurut ββDirektur Bank Syariah Mandiri, Hanawijaya, transaksi pengajuan kredit yang berlaku pada industri keuangan syariah sangat rumit. Tidak diperkenankan satu akad dalam beberapa transaksi, seperti lazim yang terjadi pada bank konvensional.
Ini menimbulkan pengeluaran yang jauh lebih tinggi, dan pada ujungnya dibebankan kepada nasabah. Tentu aturan main tersebut membatasi gerak perbankan syariah dalam menyalurkan kredit mikro atau KTA, dimana nilai pembiayaan biasanya kurang dari Rp 100 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian ia menyarankan ada penyederhanaan regulasi aturan akad transaksi. Perbankan syariah ingin agar ada fatwa khusus dari DSN-MUI untuk memecah hambatan penyaluran kredit syariah yang selama ini terjadi.
"Dengan banyak materai akan tidak efisien. Dari sini saja saya sudah kalah dengan bank konvensional. Seorang pengusaha mikro datang ke bank konvensional cuma satu materai, kalau bank syariah dua. Itulah yang kami minta kepada DSN untuk khusus perilaku pasar yang kecil-kecil diberikan kelonggaran. Akad itu harusnya tergantung nature dari bisnis yang ada di Indonesia, seperti orang kecil," tuturnya.
Ia memaparkan, potensi pembiayaan mikro dan KUR di Indonesia sangatlah besar. Pembiayaan tanpa agunan sendiri berpotensi mencappai Rp 250 triliun. Namun, sekali lagi, perbankan syariah belum ada yang berpartisippasi. Jauh tertinggal dengan bank-bank umum besar lain.
"Kuenya besar untuk keduanya. Pembiayaan KTA berdasarkan catatan BI hingga Rp 250 triliun. Mikro justru lebih banyak lagi, dengan potensi 52 juta pengusaha mikro yang perlu dibiayai," imbuhnya.
"Boleh dong bank syariah masuk untuk memberikan alternatif bagi seorang muslim yang ingin comply terhadap syariah. Lalu kenapa belum ada? Karena akadnya belum ada yang sesuai usulan industri. Kita ingin dibolehkan pakai bai'alinah yang paling simple, seperti yang digunakan di Malaysia," tegasnya.
Dengan adanya perubahan, perbankan syariah bisa berperan sekitar 5-10% dari potensi pembiayaan mikro dan KTA, atau mencapai Rp 25 triliun.
(dru/ang)











































