Keluarga Minta Nama Boedi Sampoerna Dibersihkan dari Kasus Century

Keluarga Minta Nama Boedi Sampoerna Dibersihkan dari Kasus Century

Zaenal Effendi - detikFinance
Selasa, 09 Agu 2011 12:25 WIB
Keluarga Minta Nama Boedi Sampoerna Dibersihkan dari Kasus Century
Jakarta -

Pihak keluarga almarhum Boedi Sampoerna berharap seluruh tuduhan dan kasus yang melibatkan almarhum bisa segera diselesaikan, serta nama baiknya bisa segara dibersihkan.

"Kami berharap berkenaan serta hal-hal yang berkaitan dengan pak Boedi dapat diselesaikan sama kasus-kasusnya juga dugaan-dugaannya selama ini. Kita mohon, selaku kuasa hukum yang mewakili keluarga menyampaikan dan mengharapkan nama baik beliau dibersihkan," kata Eman Ahmad di rumah duka, Jalan Untung Suropati 58, Selasa (10/8/2011).

Menurut Eman, penyakit kanker mulut dan tenggorokan yang diderita kliennya makin memburuk dengan banyaknya tuduhan dan dugaan miring dari berbagai pihak terhadap Boedi. "Apalagi beliau juga disebut-sebut sebagai saksi kunci. Tapi sebetulnya beliau adalah korban kasus Bank Century," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kata Eman, almarhum selama ini sering mengeluh pada dirinya. "Kenapa kok saya, nasabah yang memang sah kok malah dituduh seperti ini. Itu kata-kata beliau yang selalu diucapkan jika bertemu dengan saya," tuturnya.

Pihaknya sebagai kuasa hukum sudah melakukan berbagai upaya dan menjelaskan kasus yang melilit kliennya. Bahkan, pihaknya sudah menjelaskan status kliennya kepada KPK dan kepolisian mengenai status kliennya.

"Terakhir ada yang cukup mengecewakan beliau. Beliau memang mempunyai sejumlah dana besar di Bank Century dan Bank Mutiara. Memang beliau, hingga saat ini sangat sulit dan belum mencairkan kembali dananya itu," tegasnya.

Eman juga menyesalkan kabar yang menyebut kliennya sudah menerima dana yang disimpan serta mendapat manfaat dari semua ini. "Kalau ada yang bilang beliau sudah dapat dana, itu sangat salah. Jadi tuduhan kalau pak Budi mendapatkan manfaat dari bilout tidak benar justru beliau sampai saat ini belum bisa mendapatkan haknya," imbuhnya.

Sedangkan dana milik Boedi Sampoerna yang sampai saat ini masih belum bisa dicairkan, kata Eman, mencapai hampir US$ 48 juta yang tersimpan di Bank Mutiara. "Dan itu dana yang sah milik pak Budi. Kita sudah lakukan upaya persuasif tapi tidak ada alasan yang jelas. Bahkan sudah kita mintakan pembenaran bukti dari KPK maupun kepolisian. Makanya kita akan lakukan upaya hukum. Berbagai upaya akan kita lakukan untuk mengembalikan harkat dan martabat pak Budi sebaik-baik mungkin," pungkasnya.

(ze/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads