Bapepam Bantah Pejabatnya Terlibat Penggelapan Dana Askrindo

Bapepam Bantah Pejabatnya Terlibat Penggelapan Dana Askrindo

- detikFinance
Jumat, 19 Agu 2011 16:20 WIB
Bapepam Bantah Pejabatnya Terlibat Penggelapan Dana Askrindo
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) menegaskan tidak ada pegawainya yang terlibat dalam penggelapan dana PT Akrindo (Persero). Namun ada 2 pejabat yang dipanggil sebagai saksi oleh kepolisian.

"Memang mereka sebagai otoritas yang melakukan pemeriksaan. Kalau yang saya lihat, dalam pemeriksaan dilakukan seperlunya," ungkap Kepala Biro Hukum Perundang-undangan Bapepam Robinson Simbolon di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (19/8/2011).

Dalam dugaan yang diutarakan sebuah LSM pimpinan Eggy Sujana, menyebut Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK, Djoko Hendarto dan Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan, Sardjito terlibat akan penempatan dana investasi Askrindo ke sejumlah manajer investasi (MI.)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang keputusannya belum disampaikan. Dan masyarakat belum tahu, termasuk pihak-pihak yang dirugikan. Mungkin mereka melihat itu," jelasnya.

Robinson juga telah menyampaikan surat kesediaan untuk mengirim dua orang saksi ahli dalam penyelidikan lebih lanjut kasus Askrindo. Masing-masing berasal dari Biro Pengelolaan Investasi dan Biro Transaksi Lembaga Efek.

"Kami sudah kirimkan suratnya. Saksi ahli mau dipanggil kapan kan kita tidak tahu," tegasnya.

Sebelumnya Kabid Humas PMJ Kombes Baharudin Djafar menyebut akan memanggil perwakilan Bapepam-LK, serta keterangan dari BPKP, saksi ahli pedana dan TPPU.

"Saksi ahli Bapepam dan ahli investasi (diperiksa). Sambil kita kembangkan kasus ini," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Pihak Polisi juga telah menahan dua tersangka ZL dan RS terhitung mulai hari ini telah ditahan dan diperiksa 28 saksi lain. Askrindo melakukan rekayasa keuangan yang dilakukan melalui kerjasama dengan 4 manajer investasi ada penyaluran dana.

Menurutnya, kasus ini terjadi pada rentang waktu 2004-2009. Sebelumnya, Askrindo menempatkan dana sekitar Rp 439 miliar di 10 perusahaan investasi. Namun, selama investasi, uang Askrindo hilang hingga mencapai Rp 1 triliun.

(wep/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads