Sehingga paling lambat November 2011, Presiden sudah bisa mengirimkan nama-nama kepada DPR untuk nantinya dilakukan uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test.
"Posisi Muliaman dan (Alm) Budi Rochadi kalau tidak salah berakhir di Januari 2012, jadi November 2011 Presiden sudah harus kirim nama-nama ke DPR untuk mengganti dua posisi tersebut dan Gubernur BI minimal Oktober 2011 sudah harus kirim usulan ke Presiden," ungkap Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Senin (22/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu pada bulan Oktober 2011, Gubernur BI harus mengirim maksimal 6 nama untuk satu Deputi yang diganti atau untuk satu posisi jabatan Deputi Gubernur BI yang akan kosong," terangnya.
Seperti diketahui, Muliaman Hadad diangkat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia sesuai Keputusan Presiden RI No.69/P Tahun 2006, tanggal 22 Desember 2006 dan diambil sumpahnya (dilantik) pada tanggal 11 Januari 2007.
Muliaman, mengawali karirnya sebagai staf umum di Kantor Bank Indonesia Mataram tahun 1986. Pada tahun 2003 diangkat sebagai Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan dan sebagai Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan sejak tahun 2005. Saat ini Muliaman juga aktif dalam kepengurusan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) sebagai Sekjen, dan dosen di beberapa perguruan tinggi di Jakarta.
Sedangkan (Alm) S Budi Rochadi meninggal dunia pada Minggu, 10 Juli 2011 pukul 18.30 waktu New York atau Senin, 11 Juli 2011 pukul 06.30 WIB. Budi meninggal dunia karena jatuh di kamar mandi. Budi di AS saat bertugas mengikuti Bank Notes Conference. Masa jabatan Budi Rochadi sedianya akan habis masa jabatannya tahun ini.
Gubernur BI Darmin Nasution memang telah menyiapkan Tim Khusus untuk mencari Deputi Gubernur pengganti masa jabatan yang sudah habis. Menurutnya, Tim tersebut akan mencari orang yang kredibel untuk bekerja nantinya di BI.
"Kita sudah bentuk Tim. Nantinya akan mencari pengganti Deputi Gubernur yang habis masa jabatannya," terang Darmin beberapa waktu lalu.
Menurut Darmin, tidak terlepas pengganti Deputi Gubernur nantiya adalah orang dari dalam BI ataupun dari luar BI. Darmin hanya berharap orang yang direkomendasikan ke Presiden cukup tepat mengisi kursi Deputi Gubernur.
"Bisa orang dalam bisa orang luar, yang jelas kita kirimkan nanti ke Presiden dan memang hanya Presiden yang menentukan," pungkasnya.
(dru/hen)











































