Pemerintah Jual Surat Utang Syariah Rp 830 Miliar

Pemerintah Jual Surat Utang Syariah Rp 830 Miliar

- detikFinance
Selasa, 23 Agu 2011 17:30 WIB
Pemerintah Jual Surat Utang Syariah Rp 830 Miliar
Jakarta - Pemerintah kembali menjual surat utang untuk menutup defisit anggaran. Hari ini pemerintah menjual surat utang syariah (sukuk) senilai Rp 830 miliar.

Demikian pengumuman dari Ditjen Pengelolaan Utang Kemenkeu yang dikutip Selasa (23/8/2011).

"Telah dilakukan lelang SBSN (surat berharga syariah negara) atau Sukuk Negara seri IFR0005, IFR0007, IFR0006, IFR0010, dan SPN-S 24022012 melalui sistem lelang Bank Indonesia. Total penawaran yang masuk sebesar Rp 3,099 triliun, yang dimenangkan Rp 830 miliar," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun rincian hasil lelang tersebut adalah:


  • IFR0005, jumlah penawaran yang masuk Rp 501 miliar. Tidak ada yang diserap pemerintah
  • IFR0007, jumlah penawaran yang masuk Rp 2 miliar. Tidak ada yang diserap pemerintah
  • IFR0006, jumlah penawaran yang masuk Rp 171 miliar. Tidak ada yang diserap pemerintah
  • IFR0010, jumlah penawaran yang masuk Rp 1,125 triliun. Pemerintah menyerap Rp 500 miliar dengan imbalan 10%, jatuh tempo 15 Februari 2036
  • SPN-S 24022012, jumlah penawaran yang masuk Rp 1,3 triliun. Pemerintah menyerap Rp 330 miliar dengan tingkat imbalan 4,14719%, jatuh tempo 24 Februari 2012
(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads