Demikian disampaikan Chairul kepada wartawan usai Rapat Koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (26/8/2011).
"Perlunya ada keseimbangan antara pembatasan kepemilikan yang terkait, supaya tidak ada pemilik bank yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi tetapi pembatasan itu tidak boleh juga membatasi orang untuk melakukan investasi di bidang perbankan," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pasti kebijakan itu dibuat tidak boleh merugikan siapapun,tujuan pembatasan itu kan untuk aspek kehati-hatian, jangan sampai ada pemilik bank yang menggunakan banknya untuk kepentingan usahanya sendiri, artinya untuk kepentingan usahanya sendiri. Oleh karenaya diperlukan aturan itu, tapi aturan itu juga tidak boleh membuat investasi itu menjadi tidak menarik, jadi kan perlu ada kesimbangan," ujarnya.
Untuk itu, Chairul mengharapkan BI bisa melakukan simulasi sebaik-baiknya sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
"Idealnya ada keseimbangan, BI kan sedang melakukan simulasi ya simulasi saja yang benar," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution akan mengkaji aturan mengenai kepemilikan saham mayoritas di sebuah bank. BI berharap tidak ada lagi pemegang saham mayoritas agar prinsip good corporate governance bisa tercapai.
(nia/dru)











































