"Kekhawatiran itu pasti ada karena adanya ketidakpastian mengenai pengaturan saham mayoritas ini oleh BI," ungkap Komisaris Utama OCBC NISP Pramukti Surdjaudaja ketika ditemui detikFinance dalam acara halal bihalal IBI-Perbanas di Hotel JW Marriot, Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (14/9/2011).
Menurut Pramukti, pemegang saham asal Singapura yang menguasai seluruhnya bank OCBC NISP memperhatikan secara penuh dan seksama mengenai aturan ini. Ia berharap agar tujuan BI jelas untuk apa perlu diatur mengenai pembatasan kepemilikan saham mayoritas ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramukti mengusulkan jika adanya pembatasan kepemilikan saham mayoritas diberlakukan tidak kepada seluruh bank. Namun, sambungnya kepada bank-bank yang bisa dibilang 'tidak benar'.
"Lebih baik pengaturan saham ini dilakukan kombinasinya. Kalau bank itu tidak benar ya harus dipecahlah kepemilikan sahamnya. Tetapi jangan untuk bank yang benar dan konsisten mendukung pertumbuhan ekonomi RI," paparnya.
Dihubungi secara terpisah Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad menegaskan bahwa aturan tersebut memang masih dikaji lebih jauh. Entah kapan akan diberlakukan yang jelas BI sudah fokus ingin menerapkan aturan ini.
"Masih dalam kajian," kata Muliaman singkat.īģŋ
(dru/ang)











































