Sekitar US$ 31 Miliar Dana Lokal 'Diparkir' di Luar Negeri

Sekitar US$ 31 Miliar Dana Lokal 'Diparkir' di Luar Negeri

- detikFinance
Rabu, 14 Sep 2011 16:17 WIB
Sekitar US$ 31 Miliar Dana Lokal Diparkir di Luar Negeri
Jakarta - Bank Indonesia memperhitungkan sekitar US$ 31,5 miliar dana masih terparkir di luar negeri, yang merupakan hasil ekspor dan pinjaman luar negeri.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Hartadi A. Sarwono menyebutkan, dana itu terdiri dari US$ 29 miliar devisa ekspor dan US$ 2,5 miliar utang luar negeri milik pihak swasta masih berada di luar negeri dan belum ditarik oleh perbankan dalam negeri.

"Ada US$ 29 miliar devisa ekspor, dan utang Luar negeri korporasi swasta dalam negeri sebesar US$ 2,5 miliar yang belum ditarik perbankan, jadi sekitar US$ 31 sekian," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat antara Pemerintah, BI, Bappenas, BPS, dan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, Hartadi mengharapkan adanya dukungan dari semua pihak termasuk DPR RI bagi pihaknya untuk menarik dana-dana tersebut.

"Kami minta ini dimasukkan ke dalam negeri agar nanti menjadi lebih baik," pungkasnya.

Seperti diketahui, BI mulai 1 Oktober akan mewajibkan para eksportir menyimpan dananya di bank-bank lokal. Aturan itu akan tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri yang akan mulai berlaku mulai 1 Oktober 2011.

(nia/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads