Kebut Pembiayaan Perumahan, BTN Siapkan 15 Ribu Unit per Bulan

Kebut Pembiayaan Perumahan, BTN Siapkan 15 Ribu Unit per Bulan

Whery Enggo Prayogi - detikFinance
Kamis, 15 Sep 2011 10:02 WIB
Kebut Pembiayaan Perumahan, BTN Siapkan 15 Ribu Unit per Bulan
Jakarta - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) akan mengejar 15 ribu permohonan pembiayaan rumah murah tiap bulannya, dalam rangka mendukung program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Menurut Direktur BTN Irman Zahirudin, pihaknya juga terus mendorong kepada pelaku industri seperti Real Estate Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) untuk menyediakan unit rumah.

"Kami akan diskusi dengan pelaku, dimana ketersediaan unit harus ada. Saat ini kepastian suplai harus ada. Saya harapdi empat bulan terakhir ini dapat memfasilitasi 15 ribu pembiayaan per bulan," jelas Irman di Jakarta, Rabu (14/9/2011) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, rata-rata pembiayaan FLPP dari BTN per bulan hanya 10 ribu rumah. Jumlah ini sangat minim, jika pemerintah menargetkan 120 ribu pembiayaan selama 2011.

"Harus ada percepatan, kalau ingin memenuhi target," tegas Irman.

Di awal tahun, program FLPP mengalami hambatan. Salah satunya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Ini menyebabkan ada pengurangan permintaan dari Januari hingga Maret 2011 sekitar 10 ribu unit.

Berdasarkan catatan Irman, hingga Juni 2011 total penyerapan FLPP mencapai 46 ribu unit. Nilai pembiayaan ini mencapai Rp 2,3 triliun, dengan rata-rata pembiayaan Rp 50 juta per unit.

"Kalau data Juli dan Agustus sepertinya bisa 10 ribu unit masing-masing," paparnya.

Seperti diketahui, pemerintah berencana membangun 121.426 unit KPR sejahtera tapak senilai Rp 5,9 triliun dan 2.914 unit KPR sejahtera susun senilai Rp 299 miliar, keduanya memakai kredit konvensional dengan total nilai Rp 6,2 triliun.

FLPP bertujuan memberikan kesempatan masyarakat yang memenuhi persyaratan kredit rumah yang dibeli dari pengembang, dengan cicilan lebih ringan dari yang berlaku saat ini.

Bagi masyarakat yang sudah memiliki KPR konvensional pun, bisa mengkonversi menjadi KPR dengan FLPP dan segera menikmati bunga rendah. Penetapan bunga yang lebih rendah ini disebabkan karena masuknya FLPP dalam pembiayaan kredit perumahan bagi seluruh masyarakat. Porsinya bahkan mencapai 50% dari total nilai KPR.

(wep/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads