Komisi XI segera memanggil Bapepam-LK, Direksi Askrindo dan Kepolisian untuk menjelaskan kasus tersebut.
Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis ketika ditemui detikFinance di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis Malam (15/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi Fraksi Golkar ini meminta agar kasus penempatan dana ilegal yang ditemukan Bapepam-LK bisa dipertanggung jawabkan. Sebelum PMN dikucurkan, Harry meminta Direksi untuk 'bersih-bersih' agar kasus serupa tidak terulang.
"Kita minta bereskan dulu manajemennya. Jadi negara tidak dirugikan. Ini kan pakai uang negara," tegasnya.
Untuk mengetahui lebih jauh mengenai kasus tersebut, Harry mengatakan Komisi XI telah mengagendakan untuk memanggil beberapa pihak yang terkait.
"Seperti Direksi, Bapepam-LK serta Kepolisian agar bisa mendapatkan informasi lebih jauh soal Askrindo," tuturnya.
Lebih jauh Harry mengatakan untuk keberlangsungan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Komisi XI akan memberikan persetujuan lebih dahulu kepada Perum Jamkrindo.
Pemerintah memang merencanakan untuk menyuntik modal beberapa BUMN melalui PMN bagi PT PII sebesar Rp 1 triliun, PT DI sebesar Rp 1 triliun, PT Askrindo dan Perum Jamkrindo sebesar Rp 2 triliun, Perusahaan Penerbit SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) Indonesia IV sebesar Rp 0,1 miliar. Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia V sebesar Rp 0,1 miliar dan beberapa BUMN Strategis lainnya mencapai Rp 2 triliun.
Namun ternyata Bapepam-LK menemukan penempatan dana investasi ilegal PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) pada lima lembaga keuangan mencapai Rp 439 miliar. Ini terdiri dari investasi Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), Repurchase Agreement (Repo), surat utang korporasi, dan surat utang negara (SUN).
Lenyapnya uang sebanyak itu tentu tidak tanpa jejak. Polisi pun sekarang sedang melakukan penelusuran atas hilangnya dana investasi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penjaminan tersebut.
Polisi telah menahan 2 tersangka ZL dan RS dan memeriksa 28 saksi lain. Askrindo diduga melakukan rekayasa keuangan yang dilakukan melalui kerjasama dengan 4 manajer investasi ada penyaluran dana.
(dru/qom)











































