Vice President Group Head Unit Usaha Syariah Bank DKI Harijanto, mengatakan saat ini perseroan masih dalam proses merevisi sejumlah istilah yang nantinya akan digunakan dalam gadai emas.
"Ini sesuai imbauan Bank Indonesia yang meminta bank syariah menggunakan istilah yang beda dengan Pegadaian yang telah lebih dulu menjalankan gadai syariah," kata Harijanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
βPaling lambat bulan depan akan kami luncurkan,β ujarnya.
Hingga akhir Agustus 2011, unit usaha syariah Bank DKI telah memiliki aset sebesar Rp 930,48 miliar dengan pembiayaan hingga Rp 705 miliar. Bank DKI Syariah juga telah menghimpun dana masyarakat sebesar Rp 531,32 miliar dan membukukan laba sebesar Rp 18,32 miliar.
Sebelumnya, Bank Indonesia meminta agar bank syariah untuk membatasi portofolio dari gadai emas karena memiliki risiko yang tinggi apabila harga logam mulia tersebut anjlok.
(dru/dnl)










































