BNI Tangani Penjualan Gas Blok Mahakam US$ 18 Miliar

BNI Tangani Penjualan Gas Blok Mahakam US$ 18 Miliar

- detikFinance
Rabu, 21 Sep 2011 16:54 WIB
BNI Tangani Penjualan Gas Blok Mahakam US$ 18 Miliar
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) ditunjuk sebagai trustee and paying agent oleh kontraktor LNG dan LPG Blok Mahakam yaitu PT Pertamina (persero), Total E&P Indonesie (Total) dan Inpex Corporation (Inpex). Adapun perkiraan nilai kontrak penjualannya mencapai US$ 18 miliar untuk masa kontrak 10 tahun ke depan.

Untuk tahap awal sebagai trustee and paying agent oleh kontraktor LNG dan LPG Blok Mahakam, BNI mengincar pengelolaan nilai kontrak sekitar US$ 3 miliar.

Penunjukkan tersebut ditandai dengan penandatanganan surat oleh Direktor Keuangan Pertamina M. Afdal Bahaudin, Presiden Direktur dan General Manager Total E&P Elizabeth Proust dan Indonesia Assets Director Inpex Yutaka Inoue dan Direktur Utama BNI Gatot M. Suwondo, dan disaksikan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) R. Priyono di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (21/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penandatanganan trustee dan paying agent untuk kontrak-kontrak Mahakam yang dilakukan antara Pertamina, Total, Inpex dengan BNI merupakan hal yang pertama kali terjadi dalam sejarah industri perbankan Indonesia. Sebelumnya, perbankan nasional hampir tidak terlibat dalam kegiatan hulu migas," ujar Priyono dalam siaran persnya.

Dirut BNI Gatot Suwondo mengatakan penunjukkan BNI melalui BNI Cabang Singapura sebagai satu-satunya bank nasional yang memiliki izin operasi full branch licensed sehingga dapat memberikan pelayanan trustee and paying agent kontrak-kontrak liquefied natural gas (LNG) dan liquefied petroleum gas (LPG).

"Penunjukkan ini juga menjadi bukti komitmen BNI dalam mendukung pengembangan industri minyak dan gas sebagai aset bangsa yang dioptimalkan manfaatnya oleh bangsa sendiri," kata Gatot.

Ia menambahkan, sebelumnya, BNI juga telah ditunjuk dan menjadi mitra kontraktor LNG dan LPG, seperti Pertamina, Total E&P, dan Inpex dalam penyediaan layanan perbankan.

Untuk tahap awal sebagai trustee and paying agent oleh kontraktor LNG dan LPG Blok Mahakam, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mengincar pengelolaan nilai kontrak sekitar US$ 3 miliar.

"Kita bertahap saja, setahun mungkin bisa US$ 3 miliar dulu. Untuk tahun 2011 ini US$ 200 juta sampai US$ 300 juta sudah bagus," ujar Gatot.

Pemilihan BNI Cabang Singapura sendiri dilakukan karena di Indonesia belum ada hukum yang mengatur soal trustee and paying agent.

"Ide trustee, di kita belum ada bye law-nya. Makanya kita buka di Singapura. Kita satu-satunya bank yang mengelola trustee business. Karena sebelumnya banyak bank asing yang kelola," tandas Gatot.

Ia menambahkan, untuk tahap awal perseroan masih fokus dalam menjalankan fungsi utamanya sebagai pengelola kontrak. Namun ke depan, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan bisa melakukan pembiayaan juga.

(dru/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads