"Dibandingkan negara lain, kita ini hampir yang terendah dari sisi melek finansialnya," ungkap Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad di sela diskusi Islamic Banking And Finance Institute (IBFI) Universitas Trisakti di Hotel Mandarin, Jakarta, Kamis (22/9/2011).
Muliaman mengharapkan adanya edukasi finansial untuk difokuskan dalam mengatasi kendala kurangnya melek finansial masyarakat Indonesia. Dua hal dalam edukasi finansial yang harus dipecahkan adalah kendala masyarakat dalam meminjam dan menyimpan uang di lembaga keuangan formal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Muliaman, dalam hal meminjam uang masyarakat kesulitan lantaran kurang informasi, kurangnya legal aspek, tidak memiliki track record yang memadai untuk bisa meminjam dana, serta kultur sosial tidak mendukung.
Sementara itu, lanjut dia, perbankan sendiri memiliki kendala dalam membuka akses finansial ke masyarakat lantaran kurangnya kapasitas dalam memberi servis dan cakupan jaringan.
Untuk itu, BI fokus pada lima poin penting dalam membuka akses finansial. Diantaranya, edukasi finansial, eligibility finansial (layak secara finansial), dukungan regulasi, fasilitas intermediasi, dan saluran distribusi.
"Dalam mendukung akses finansial. BI menciptakan kemudahan bagi bank dengan memperbersar ruang bagi bank melakukan manuver. BI juga memfasilitasi sektor mikro dengan bank. Intinya bagaimana kita bisa men-deliver satu poin (lembaga finansial) ke poin lainnya (sektor mikro) dengan efektif," pungkasnya.
Dalam paket 23 kebijakan yang dirilis BI di akhir 2010 kemarin, salah satunya memang berisi mengenai financial inclusion. Bank Indonesia meluncurkan program 'National Strategy Financial Inclusion' (NSFI) berupaya membuat kerangka acuan yang memuat langkah-langkah strategis dalam upaya membuka akses masyarakat baik yang belum terhubung dengan jasa keuangan (unfinanced persons) maupun lembaga perbankan (unbanked person).
Financial inclusiΓ³n sendiri dapat didefinisikan sebagai akses yang menyeluruh terhadap jasa keuangan, di mana seluruh 37 hambatan baik berupa price maupun non price dapat diatasi dalam penggunaan jasa keuangan.
Dalam lima tahun terakhir, financial inclusion merupakan cara utama yang digunakan untuk mengurangi kemiskinan, yakni melalui peningkatan kemampuan individu dalam mengelola keuangannya.
Program Financial Inclusion ini akan dimulai dari sektor perbankan terlebih dahulu karena Indonesia merupakan banking based country di mana mayoritas kegiatan jasa keuangan tergantung pada bank.
Strategi yang digunakan dalam mencapai tujuan dari financial inclusion tercermin dalam lima pilar pembuka dan penutup akses perbankan kepada masyarakat miskin yaitu:
- Financial education
- Financial eligibility
- Supportive regulation
- Facilitating intermediation
- Policy reform yang mencakup customer protection, agent banking, and mobile phone banking











































