βIni merupakan kesalahan Kementerian Pendidikan Nasional yang tidak mau mendengar aspirasi kebutuhan akan pendidikan keuangan syariah. Pemerintah tidak cepat mengantisipasi dan tidak melihat prospek akan kebutuhan dari lembaga keuangan syariah,β ujar Sofyan S. Harahap, Director Islamic Banking and Finance Universitas Trisakti di sela diskusi Islamic Banking And Finance Institute (IBFI) Universitas Trisakti di Hotel Mandarin, Jakarta, Kamis (22/9/2011).
Karen kurangnya peran pemerintah maka lembaga keuangan syariah tumbuh lebih cepat daripada ketersediaan tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam keuangan syariah. Akhrinya bajak membajak yang mengakibatkan bank syariah mengalami hambatan dalam ekspansi bisnis karena tidak tersedianya para bankir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh Sofyan mengungkapkan pemerintah harus mengurangi hambatan-hambatan tersebut dan memperbanyak insentif bagi lembaga keuangan, diantaranya adalah beasiswa. βKalau pemerintah memberikan 1.000 beasiswa akan cepat memperbesar jumlah ketersediaan tenaga kerja,β ujarnya.
Dia berpandangan kebutuhan akan bankir syariah pada tahun depan akan mencapai 12.000 orang dan akan terus bertambah pada tahun berikutnya.
Sebelumnya Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D. Hadad juga mengakui jumlah bankir syariah saat ini masih kurang. Muliaman berpandangan dalam lima tahun ini dibutuhkan sekitar 40.000 tenaga kerja.
Dalam tiga tahun ini, perbankan syariah tumbuh lebih cepat daripada tahun sebelumnya, yang didorong oleh lahirnya sejumlah bank syariah baik dari pemisahaan unit usaha syariah dari induk, maupun dari konversi. Saat ini tercatat ada 11 bank syariah dan 23 unit usaha syariah, dan 154 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
(dru/ang)











































