DPR Harap Subsidi BBM Turun jadi Rp 18-19 Triliun
Rabu, 07 Jul 2004 18:35 WIB
Jakarta - Panitia Anggaran DPR tetap mengharapkan pemerintah menurunkan angka subsidi bahan bakar minyak (BBM) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2005 di kisaran Rp 18-19 triliun, dari usulan semula Rp 22 triliun. Penurunan ini bisa diperoleh dengan cara mengurangi volume penjualan dan menurunkan harga pokok produksi."Memang tadi banyak anggota yang meminta subsidi BBM dipatok di Rp 18-19 triliun, tapi pemerintah belum mau," kata Wakil Ketua Panitia Anggaran, Poltak Sitorus, saat ditemui usai rapat Panitia Anggaran di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/7/2004).Menurut Poltak, Panitia Anggaran meminta Pertamina untuk melakukan verifikasi mengenai harga pokok produksi dari masing-masing jenis BBM yang akan dilakukan oleh konsultan. Hal ini penting dilakukan karena Pertamina hanya menggunakan harga rata-rata yakni Rp 1.644 per liter untuk semua jenis BBM."Sambil menunggu adanya verifikasi dari pihak konsultan, kita meminta dibuat dulu harga pokok produksi sementara," katanya seraya mengatakan jika harga pokok produksi bisa diturunkan maka diperkirakan subsidi yang harus dibayar pemerintah bisa turun Rp 2-3 triliun.Sementara, menyangkut volume penjualan BBM, Poltak menyatakan, saat ini Panitia Anggaran masih meminta pendalaman dari pihak Pertamina mengingat masih adanya penyimpangan dan kebocoran. "Kita mesti cermat menyangkut volume penjualan karena nantinya pemerintah akan membayar subsidi berdasarkan realisasi penjualan," tutur dia.Menurut Poltak, kalangan DPR masih mempertanyakan angka pasti dari penyimpangan atau kebocoran penjualan, mengingat harga BBM terutama minyak tanah dan solar, disparitasnya masih cukup tinggi yang menyebabkan rawan penyelundupan.Untuk itu, DPR mengharapkan volume penjualan BBM bisa diturunkan menjadi 61,2 juta kiloliter dibandingkan dengan usulan pemerintah sebesar 62,4 juta kiloliter. Jika volume penjualan diturunkan, maka subsidi bisa berkurang dari Rp 22 triliun menjadi sekitar Rp 21,092 triliun.
(ani/)











































