Demikian disampaikan oleh Juru Bicara Bank Indonesia Difi Johansyah kepada detikFinance di Jakarta, Selasa (27/9/2011).
"Penipuan lewat SMS kembali marak, namun untuk antisipasi kita akan membekukan rekening nasabah nakal yang mencoba melakukan penipuan," ungkap Difi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu, nantinya rekening akan dibekukan dan tidak lagi bisa dipakai nasabah," jelasnya.
Namun, Difi mengingatkan bukti kuat dari pelapor harus ada misalnya dengan menunjukkan nomor rekening si penipu dan SMS sebagai bukti kuat.
"Karena jika tidak, BI dan bank bisa dituntut balik karena membekukan rekening secara sepihak. Untuk itu bukti harus jelas," tegasnya.
Lebih jauh Difi mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menerima pesan meminta transfer untuk lapor ke bank masing-masing untuk diproses. "Dimohon kerjasama dari seluruh masyarakat," tukasnya.
Seperti diketahui, penipuan lewat SMS kembali marak, namun dengan modus operandi yang baru. Kali ini SMS berisi permintaan untuk mentransfer karena pembelian barang sudah tuntas.
"Transfer Sekarang Rp 1.500.000 Ke Rekening Bank XXX Atas Nama Suharyanto di Nomor 009632668XX"
"Pembelian Sukses, Mohon Transfer Dana Rp 2.000.000 (Dua Juta) Ke Rekening Bank XXX Atas Nama Dony F dengan Nomor 524126888. Terima Kasih"
Berhati-hatilah ! Pesan singkat seperti contoh di atas kini ramai beredar di masyarakat. Perbuatan orang tidak bertanggung jawab ini memang kerap membingungkan dan tidak heran beberapa masyarakat mematuhi perintah tersebut.
"Modus ini semata-mata menipu nasabah. Jadi jika tidak merasa kenal ataupun tidak ada perjanjian dengan orang yang kita kenal mengenai transfer maka abaikan saja pesan seperti itu," tegas Difi.
Menurut Difi, BI bersama perbankan telah mengantisipasi mengenai hal ini. Bank sentral bersama 22 bank yang tergabung dalam Working Group langsung melakukan pengecekan terhadap rekening yang dilaporkan nasabah yang menerima pesan singkat tersebut.
"Menindaklanjuti banyaknya SMS yang meminta untuk mentransfer ke rekening tertentu, BI dan Working Group mediasi perbankan telah melakukan pengecekan terhadap beberapa rekening," ungkapnya.
"Ternyata rekening dimaksud adalah rekening yang dibuka dengan identitas tidak benar ataupun dibuka di kota tertentu namun hasil trasfer ditarik di kota lain," imbuhnya.
BI sendiri mencatat jumlah kasus penipuan melalui transfer rekening antar bank sejak tahun 2007 hingga 2010 mencapai 20.316 kasus. Nilai dari penipuan transfer rekening antar bank mencapai Rp 161,5 miliar.
Namun modus ini tergolong baru dan BI belum mengumpulkan data berapa nasabah yang tertipu akibat pesan singkat seperti ini.
(dru/dnl)











































