BPK : Audit Forensik Century Selesai November 2011

BPK : Audit Forensik Century Selesai November 2011

- detikFinance
Selasa, 27 Sep 2011 13:51 WIB
 BPK : Audit Forensik Century Selesai November 2011
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) optimistis dapat menyelesaikan audit forensik bailout Rp 6,7 triliun PT Bank Century Tbk (sekarang Bank Mutiara) pada November 2011. Sampai saat ini, audit tersebut sudah selesai 45 persen.

Lambatnya penyelesaian audit forensik ini dikarenakan aliran dana dan jumlah transaksi yang mencapai ratusan ribu.

Demikian disampaikan Wakil Ketua BPK Hasan Bisri usai pelantikannya di Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (27/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Century sekarang jalan terus dan sekarang progressnya sudah 40-45 persen dan saya berharap akhir November sudah tuntas semuanya," kata Hasan.

Menurut Hasan, salah satu faktor yang mempersulit audit tersebut adalah banyaknya aliran dana yang perlu diteliti satu-persatu untuk menentukan apakah aliran dana tersebut bermasalah atau tidak.

"Bayangkan kalau transaksi yang Rp 400 juta ke atas itu saja ada ribuan transaksi bahkan ratusan ribu transaksi kita kan gak tahu diantara sekian ratus ribu itu mana yang bermasalah, transaksi-transaksi itu kan namanya bank ada uang keluar masuk dan itu harus kita amati satu-satu terutama uang keluar," ujarnya.

Mengenai adanya isu indikasi aliran dana ke kantung salah satu Deputi Gubernur Bank Indonesia, Hasan masih bungkam. Pasalnya, dia mengaku tidak akan memberikan penjelasan terhadap penyidikan yang masih berlangsung.

"Saya belum bisa ungkapkan itu sekarang, jadi minta maaf soal hasil, saya komitmen atas sumpah dan janji," ujarnya.

Hasan menyatakan hasil audit tersebut akan diberikan kepada DPR RI terlebih dahulu selaku pihak peminta. Jika terindikasi tindak pidana, maka pihaknya akan melapor ke pihak berwajib.

"Kami akan sampaikan ke DPR. Tentunya nanti kalau sudah selesai. Terserah DPR mau seperti apa, kalau ada indikasi tindak pidana sesuai atuarnm kita sampaikan ke aparat hukum, itu suda jadi standar kita," pungkasnya.

(nia/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads