"Mereka ikut membuka ATM karena saat ini BPR tanpa ATM itu ibaratnya sayur tanpa garam," kata Kepala Biro Sistem Pembayaran BI, Aribowo di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (30/9/2011).
Namun Aribowo belum menyebutkan nama-nama BPR tersebut. Dirinya juga tidak bisa memprediksi kapan layanan ATM dapat dinikmati oleh nasabah 5 BPR tersebut. Menurut dia hal tersebut tergantung dari kesiapan bank mikro dalam menyelesaikan sejumlah persyaratan dari bank sentral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, lanjutnya, apabila sejumlah persyaratan tersebut dipenuhi maka izin dari bank sentral akan keluar paling lama 45 hari kerja. "Kami ada prosedur bahwa izin akan keluar dalam 45 hari kerja, yakni dari pengajuan sampai selesai, sepanjang persyaratan sudah dipenuhi sesuai peraturan," jelasnya.
Berdasarkan data Bank Indonesia, saat ini sudah enam BPR yang membuka layanan ATM, diantaranya BPR Eka Bumi Artha, BPR Karyajatnika Sadaya,BPR dan BPR Semoga Jaya Artha.
Aribowo menambahkan saat ini pihaknya juga masih memproses izin pembukaan ATM dari PT Bank Chinatrust Indonesia. Selain itu, bank sentral telah memberikan izin kepada PT Bank ICBC Indonesia untuk membuka layanan ATM pada tahun ini.
(dru/dnl)