Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua BPK Hasan Bisri ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9/2011).
"Saya sudah berkali-kali ngomong itu nanti akhir November paling cepat. Jadi tolong saya menghormati kode etik saya," jelas Hasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas kami belum mengeluarkan, jadi kami tidak bisa menjelaskan apapun selama belum ada sikap resmi dari BPK," katanya.
Meski begitu, Hasan mengatakan dirinya tidak menyalahkan atau membenarkan soal berita-berita yang berkembang termasuk soal pinjaman pribadi Budi Mulya ke Robert Tantular.
Dikatakan Hasan, dirinya akan berusaha sekuat tenaga dan bekerja keras untuk menyelesaikan audit forensik Bank Century pada November nanti. BPK juga meminta bantuan pihak PPATK untuk menyelesaikan audit tersebut.
"Bank kan keluar masuk uang, bayangkan saja. Yang mencurigakan yang mana kan harus pakai metodologi tertentu pakai sampling," tuturnya.
Seperti diketahui, Budi Mulya diketahui meminjam uang sebesar Rp 1 miliar kepada Robert Tantular untuk proyek properti di wilayah Kuningan. Meski tindakannya secara pribadi, namun pemeriksaan secara etik yang dilakukan oleh Bank Indonesia akhirnya memutuskan untuk 'mengkerdilkan' tugas Budi Mulya.
Budi Mulya yang sebelumnya menjabat Deputi Gubernur BI bidang pengelolaan moneter, dipindahkan penugasannya untuk mengurus kesekretariatan, Unit Khusus Penyelesaian Aset, Museum BI, dan kantor perwakilan. Tugas pengelolaan moneter akhirnya ditangani oleh Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah.
(dnl/qom)











































