Cukai Produk Rekaman untuk Perlancar Perdagangan LN
Kamis, 08 Jul 2004 22:28 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Boediono menegaskan pemerintah bersikukuh untuk menerapkan cukai produk rekaman yakni kaset, compact disc (CD), video compact disc (VCD), digital video disc (DVD) dan laser disc (LD) dalam rangka memperlancar perdagangan dengan negara lain. Alasannya, saat ini Indonesia masih masuk dalam daftar negara dengan praktek pembajakan terbesar."Harapannya dengan adanya pengurangan pembajakan, perdagangan dengan negara lain akan lebih lancar," tegas Boediono dalam rapat kerja yang membahas khusus cukai produk tersebut dengan Komisi IX DPR, Kamis (8/7/2004).Menanggapi banyaknya penolakan, Boediono mengatakan, soal besaran cukai masih akan dibicarakan lagi dengan sejumlah kalangan.Sementara itu, Dirjen Bea Cukai Eddy Abdurrachman menambahkan, berdasarkan proyeksi tahun 2005, jika tidak dikenakan cukai maka peredaran produk-produk tersebut bisa mencapai 364,5 juta keping per tahun dengan jumlah yang legal hanya 36,5 juta per tahun.Namun jika ada cukai, dipastikan ada penurunan peredaran produk rekaman ilegal. Diasumsikan, untuk pengenaan cukai sebesar Rp 250 per keping maka peredaran akan turun menjadi 361,2 juta keping per tahun, namun jumlah yang legal menjadi 130 juta keping.Jika dikenakan cukai sebesar Rp 500 maka jumlah produk yang beredar mencapai 358 juta keping per tahun, dimana yang legal mencapai 128 juta keping. Jika cukai Rp 1.000 maka diperkirakan peredarannya mencapai 351,4 juta keping dengan jumlah yang legal 126,5 juta keping.Eddy mengakui, jika dikenakan cukai sebesar Rp 250, berdasarkan simulasi dampak, tahun 2005 pemerintah akan memperoleh penerimaan sebesar Rp 167,1 miliar, dibanding saat ini yang pendapatannya hanya berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mencapai Rp 32,9 miliar.Ia mengakui, saat ini disparitas harga antara produk yang legal dan ilegal memang masih cukup tinggi karena biaya dari produk bajakan hanya untuk mesin pengganda dan kaset kosong yang sangat murah.
(ani/)











































