"Ini yang pasti kalau benar-benar terwujud, ini perbankan dalam negeri bisa dapat durian runtuh," kata Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Achmad Baiquni dalam konferensi persnya di Investor Summit 2011, Pacific Place, SCBD, Jakarta, Rabu (5/10/2011).
BI sendiri mencatat potensi dari devisa hasil ekspor yang masih parkir di perbankan luar negeri sebesar US$ 29 miliar per tahun, dan devisa utang luar negeri sebesar US$ 2,5 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kegiatan pembangunan ekonomi yang sedang giat dilakukan oleh pemerintah akan memerlukan investasi dari dana luar negeri atau valas, karena ada kebutuhan impor barang untuk mendukung pembangunannya.
"Bank pasti siap untuk menyalurkan itu, sekarang pun untuk valas dari DPK (dana pihak ketiga) itu terbatas, tapi itu kita tetap berikan kredit valas, apalagi bila ada devisa hasil ekspor ini," ucapnya.
Ia menjelaskan, dari segi produk dan layanan pihaknya siap untuk mendukung penerapan devisa hasil ekspor. Di BRI, porsi DPK valas tercatat sebesar 13% dari total DPK perseroan.
Sementara untuk kredit valas, sebelumnya Direktur Utama BRI Sofyan Basir mengungkapkan porsinya sekitar 7% dari total kredit perseroan.
Di tempat yang sama pihak PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan akan berhati-hati melakukan penyaluran kredit valas. Meski, dengan diberlakukannya Peraturan Bank Indonesia Devisa Hasil Ekspor nanti, bank akan kebanjiran likuiditas valas.
Wakil Direktur Bank BCA Eugene Keith Galbraith menuturkan, dewan direksi sudah memutuskan untuk membatasi penyaluran kredit valas di kisaran US$ 1,6 miliar. "Kalau kredit valas US$ 1,6 miliar. Itu merupakan keputusan dewan direksi. Itu limit penyaluran US$ 1,6 miliar. Berdasarkan penilaian risiko kita," ujar Galbraith.
Batasan penyaluran kredit valas ini tidak akan diubah dalam waktu dekat. Meski, kondisi pasar diprediksi akan mengalami kelebihan likuditas valas jika PBI Devisa Hasil Ekspor diberlakukan nanti.
(dru/dnl)











































