Demikian disampaikan oleh Ketua Himbara Gatot Suwondo ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10/2011).
"Bukannya menolak setor, tapi kita minta yang wajar. Kalau biasanya itu antara 25-30% nah itu saja di prospektus kan begitu ya kita janji kita bayar segitu," kata Gatot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ini ujuk-ujuk tiba-tiba 50% ya susah hitungnya. Belum lagi ada dividen ad interim atau uang muka. Ya kan kacau hitungnya," tambahnya.
"Memang pemegang saham kan memang perlu dapat income tapi kan ya kalau setiap saat tahun 50% ya abis. Kita sih berapa juga oke-oke saja, tapi pasti nantinya kan berapa mungkin satu-dua tahun ada penambahan modal baru," imbuh Dirut BNI ini.
Lebih jauh Gatot mengatakan penghitungan dividen sudah seharusnya dilakukan manajemen dan disampaikan pada saat RUPS. Bukan dengan langsung diminta oleh pihak Kementerian BUMN.
"Kita akan minta untuk dibicarakan lebih jauh lagi dengan pemerintah mengenai hal ini," tukasnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi XI meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN untuk tidak mematok target setoran dividen kepada bank plat merah. Pasalnya, perbankan saat ini masih menjadi 'sapi perah' pemerintah yang harus menyetor kepada kas negara dimana pada akhirnya menghambat ekspansi.
(dru/dnl)