DPR Siap Merevisi UU Perbankan demi Kesetaraan Bank Lokal-Asing

DPR Siap Merevisi UU Perbankan demi Kesetaraan Bank Lokal-Asing

- detikFinance
Kamis, 06 Okt 2011 14:46 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak revisi aturan perbankan agar bank-bank lokal bisa mendapatkan perlakuan yang setara. DPR bahkan siap membantu pemerintah jika memang UU Perbankan akan direvisi demi azas resiprokal itu.

Anggota Komisi XI Maruarar Sirait mengatakan, pemerintah, Bank Indonesia (BI) beserta industri perbankan seharusnya duduk bersama membahas mengenai azas kesetaraan alias resiprokal. DPR bahkan meminta pemerintah membentuk Tim Khusus agar perbankan lokal yang ingin melebarkan sayapnya di kancah Internasional mendapatkan perlakuan yang adil.

"Sudah seharusnya pemerintah membentuk Tim Bersama. Didalamnya ada DPR, Perbankan, Lawyer dan BI. Untuk kita betul-betul bertarung dengan asing seperti Malaysia, Singapura dan AS," kata Maruarar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku menyesalkan sikap BI yang tidak tegas dan tidak bisa memperjuangkan aspirasi bank-bank lokal. Jika memang harus merubah Peraturan Bank Indonesia (PBI) bahkan UU Perbankan, Ara menyatakan Komisi XI akan siap membantu.

"Ini kan masalah bertahun-tahun harapan terus ini. PBI soal resiprokal harus dibentuk, jika pemerintah perlu revisi UU Perbankan ya dilakukan," tegasnya.

"Harusnya berani dominasi asing di Indonesia diberikan equal treatment dan memang belum ada terobosan seperti itu," imbuh Politisi PDIP ini.

Pada kesempatan yang sama, Dirut BNI Gatot Suwondo mengapresiasi saran Komisi XI ini. Menurutnya resiprokal perlu sekali didukung.

"Kita itu kesusahan buka cabang di luar negeri. Kita minta seadil-adilnya bank lokal diperlakukan," tegasnya.

Dalam rapat bersama Kementerian BUMN dan BNI, Komisi XI mengambil kesimpulan untuk menyepakati bersama dengan Himbara dan Kementerian BUMN serta BI untuk melakukan inisiatif pembahasan mengenai pelaksanaan asas resiprokal dalam bisnis perbankan di kawasan regional.

Pembentukan Bank Pertanian

Pada kesempatan yang sama Anggota DPR Arif Budimanta juga mengusulkan untuk melakukan pembahasan lebih jauh membentuk bank yang fokus pada pertanian.

"Hari ini rapat dengan pendapat XI dengan Kemeneg BUMN dan BNI ada dua kesepakatan yang penting yaitu pertama sepakat untuk melakukan inisiatif pembahasan mengenai pembahasan pembentukan Bank Pertanian atau Pedesaan bersama-sama dengan BI," ungkap Arif.

Menurutnya kesepakatan ini diambil sebagai bagian untuk memperkuat basis struktur ekonomi dan perbankan nasional. "Pertanian dianggap sebagai anak tiri yang susah dapat akses perbankan. Ini penting dibuat bank pertanian," katanya.

(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads