"BI sudah melakukan pertemuan dengan bank-bank yang tergabung dalam working group mediasi perbankan untuk atasi masalah penipuan melalui SMS berisi permintaan transfer ke rekening yang dibuat dengan identitas palsu atau tidak benar," kata Juru Bicara BI Difi Johansyah di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (7/10/2011).
"Bank-bank yang tergabung working group komit untuk bekerjasama melakukan penanggulangan yang bersifat preventif untuk melindungi nasabah bank dari SMS tersebut," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Caranya atau komitmen ini akan diserahkan kepada masing masing bank tergantung infrastruktur pengaduan nasabah yang dimiliki masing-masing bank.
"Bank bank yang tergabung dalam working group mediasi perbankan akan menyediakan call center untuk menerima pengaduan nasabah yang terganggu atau tertipu oleh sms palsu yang meminta transfer," terang Difi.
Perbankan sepakat untuk menampung pengaduan sesuai PBI Pengaduan Nasabah bank wajib mempunyai unit pengaduan dibank. Pengaduan yang masuk akan di follow up untuk selanjutnya menghentikan hubungan usaha apabila diketahui nasabah menggunakan identitas tidak benar.
"Sesuai PBI Anti Pencucian Uang dan TPPU, agar bank tidak dijadikan sebagai sarana penipuan. Selanjutnya perbankan mengharapkan upaya tidak berhenti sampai di situ. Perlu ada upaya mengulung penjahat dengan kerjasama bersama aparat kepolisian," tegas Difi.
Adapun bank-bank tersebut adalah Mandiri, BNI, BRI, BCA, CIMB Niaga, Bank Mega, Permata, OCBC NISP, Danamon, BII, Bank Syariah Mandiri, dan Bank Muamalat.
Sementara ini bank-bank yang sudah memberitahukan call center sebagai sarana pelapor adalah :
- BCA : Halo BCA 500888 atau 021500888 via ponsel
- BRI : Call BRI 14017atau No Call BRI 500 017
- Bank Muamalat : Salammuamalat : 500016 atau 021500016 lewat ponsel.
- BNI Call 500046
- Danamon Access Center di 02134358888 atau via ponsel 67777 (GSM only)











































