Pembobolan Transaksi Pakai Kartu Tembus Rp 23,7 Miliar

Pembobolan Transaksi Pakai Kartu Tembus Rp 23,7 Miliar

Herdaru Purnomo - detikFinance
Jumat, 07 Okt 2011 15:40 WIB
Pembobolan Transaksi Pakai Kartu Tembus Rp 23,7 Miliar
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah pembobolan (fraud) dari Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) hingga Agustus 2011 mencapai 12.265 kasus. Adapun total kerugiannya hingga mencapai Rp 23,7 miliar.

Demikian disampaikan oleh Direktur Direktorat Sistem Pembayaran, Ronald Waas kepada wartawan di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (7/10/2011).

"Alat pembayaran menggunakan kartu terdiri dari gabungan dari kartu kredit, kartu debet/ATM dan uang elektronik alias e-money. Selama 2010 BI mencatat fraud APMK mencapai 18.122 kasus dengan nominal Rp 55,22 miliar," ungkap Ronald.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama bulan Agustus 2011, fraud kartu kredit mencapai 1.094 kasus dimana nominal kerugian mencapai Rp 3,2 miliar. Angka tersebut jauh lebih rendah dari bulan sebelumnya yakni pada Juli 2011 yang mencapai 1.706 kasus dengan nilai Rp 2,78 miliar.

"Yang paling besar tercatat pada bulan April 2011 dimana nilai kerugiannya mencapai Rp 3,4 miliar," tambahnya.

BI mengungkapkan fraud yang kerap kali dilakukan dan terjadi yakni adalah lost and stolen card. Lost and stolen card adalah upaya pencurian kartu dari pemegang, baik dengan cara mencurinya langsung ketika sedang digunakan, maupun ketika disimpan oleh pemegang.

Lebih jauh Ronald menyampaikan, hingga Agustus 2011 jumlah kartu ATM dan Kartu Debet tercatat sebanyak 58,19 juta kartu.

"Sedangkan untuk kartu kredit tercatat sebanyak 14,16 juta," ungkap salah satu calon Deputi Gubernur BI ini.

Jumlah penerbit kartu ATM dan debet tercatat sebanyak 96 penerbit sedangkan untuk kartu kredit tercatat sebanyak 19 penerbit.

(dru/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads