Tingkat bunga yang dijamin di Bank Umum dalam bentuk rupiah turun 25 bps, dari 7,25% menjadi 7%. Untuk tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum nantinya diturunkan sebesar 25 bps, tingkat bunga penjaminan dalam bentuk valuta asing juga akan turun hingga 75 bps menjadi 2%.
"Sebelumnya, bunga penjaminan dalam bentuk valas sebesar 2,75%," ujar Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani kepada detikFinance di Jakarta, Kamis (13/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tingkat suku bunga LPS tersebut akan berlaku pada 15 Oktober. Alasan utama penurunan ini karena inflasi relatif rendah dan likuiditas perbankan saat ini cukup baik, sehingga diperkirakan suku bunga simpanan akan turun," kata Firdaus.
(dru/qom)











































