BI Tak Larang Bank Kasih Cashback & TV

BI Tak Larang Bank Kasih Cashback & TV

- detikFinance
Jumat, 14 Okt 2011 14:18 WIB
BI Tak Larang Bank Kasih Cashback & TV
Jakarta - Beberapa bank menawarkan hadiah cashback untuk setiap pembelian ORI008 dengan jumlah tertentu, bahkan ditambah TV LED. Bank Indonesia (BI) tidak melarang hal ini.

Demikian disampaikan oleh Juru Bicara BI Difi A. Johansyah kepada detikFinance, Jumat (14/10/2011).

"Kita nggak mengatur secara khusus soal ini (cashback). Terserah banknya. selama tidak memberatkan beban operaional bank," jelas Difi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan HSBC menawarkan paket cashback kepada nasabahnya setiap pembelian ORI008.

Sebelumnya cashback sempat menjadi masalah saat beberapa nasabah Bank IFI yang dilikuidasi, tidak mendapatkan dananya kembali akibat adanya cashback saat membuka tabungan.

BI saat ini menyatakan tidak bertanggung jawab atas dana nasabah di sebuah bank yang tidak dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) karena mendapatkan cashback maupun hadiah-hadiah yang diberikan.

Menurut BI dana yang tidak dijaminkan LPS karena nasabah mendapatkan cashback dan hadiah, termasuk dalam program penjaminan yang merupakan domain LPS.


(dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads