Direktur Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Agus Suprijanto menyatakan sesuai ketentuan, BI memberikan bunga 65 % dari suku bunga SBI khusus untuk tabungan pemerintah.
Hingga September 2011 yang sudah berkisar Rp 3 triliun, maka bunga atas simpanan pemerintah di bank (remunerasi) masih akan bertambah hingga akhir tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus belum mau mengungkapkan berapa besar dana negara yang mengendap di bank sentral. Namun, dia menjelaskan jumlah saldo anggaran lebih (SAL) APBN kumulatif pada saat ini lebih dari Rp 200 triliun.
"SAL itu Rp 200 triliun lebih dikit, tapi itu termasuk yang likuid (siap cair) tahun ini, yang akan segera kami keluarkan," ujarnya.
Pada tahun lalu, Direktorat Jenderal Perbendaharaan mencatat PNBP dari remunerasi sekitar Rp 3,5 triliun. Penerimaan tersebut lebih tinggi dibandingkan 2009, yang sebesar Rp 3 triliun.
Seperi diketahui, pada penghujung 2010, Menteri Keuangan menginstruksikan penarikan dana pemerintah di sejumlah bank komersial untuk dipindahkan ke dalam rekening tunggal di BI. Hal itu dilakukan guna mendukung bank sentral dalam mengontrol likuiditas dan mengendalikan inflasi.
Sebelumnya, penerimaan negara dari bunga simpanan pemerintah paling besar yang berasal dari bank-bank komersial karena mengacu pada tingkat bunga deposito. Sementara untuk remunerasi dari bank sentral hanya mendapat bunga 65% dari suku bunga SBI dengan nominal PNBP kurang dari Rp 1 triliun per tahun.
(nia/hen)











































