Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis kepada detikFinance, Jumat (21/10/2011).
"Karena sudah non aktif beliau (Budi Mulya) tidak wajib datang ke DPR. Kan pemanggilan besok Senin lebih ke Dewan Gubernur dan meminta pertanggung jawaban Gubernur BI untuk ambil sikap Deputinya," tegas Harry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti dilihat lebih jauh apakah memang jabatan akan kosong hingga masa jabatan Budi Mulya habis atau dilihat nanti apa harus diganti. Asal tidak mengurangi dan mengganggu kinerja BI dan Deputi lain," tukas Harry.
Seperti diketahui, Budi Mulya diketahui meminjam uang sebesar Rp 1 miliar kepada Robert Tantular untuk proyek properti di wilayah Kuningan. Meski tindakannya secara pribadi, namun pemeriksaan secara etik yang dilakukan oleh Bank Indonesia akhirnya memutuskan untuk 'mengkerdilkan' tugas Budi Mulya.
Budi Mulya yang sebelumnya menjabat Deputi Gubernur BI bidang pengelolaan moneter, dipindahkan penugasannya untuk mengurus kesekretariatan, Unit Khusus Penyelesaian Aset, Museum BI, dan kantor perwakilan. Tugas pengelolaan moneter akhirnya ditangani oleh Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah.
(dnl/qom)











































