"Per akhir September 2011 SUN yang dimiliki BI telah mencapai Rp 57,3 triliun," ungkap Gubernur BI Darmin Nasution dalam penjelasannya kepada DPR seperti dikutip detikFinance, Senin (24/10/2011).
Menurut Darmin, bauran kebijakan BI dilakukan seperti penetapan minimum masa endap dalam Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan secara khusus kebijakan sterilisasi sekaligus pembelian SUN yang diterapkan sampai akhir September 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darmin menjelaskan, kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah yang dilakukan dapat saja memiliki konsekuensi negatif atau positifnya penerimaan anggaran kebijakan BI.
Misalnya di 2008, ketika nilai tukar melemah, penerimaan anggaran kebijakan BI positif sehingga terjadi surplus BI di mana bisa disetorkan ke pemerintah.
"Namun di 2011 untuk penerimaan anggaran kebijakan masih negatif sebagaimana tahun sebelumnya sebagai konsekuensi kebijakan dalam menjaga stabilitas rupiah," kata Darmin.
BI memang bertekad untuk menjaga kestabilan pasar SUN dan pasar valas. Hal tersebut dilakukan BI dengan menyerap di pasar sekunder SUN melalui sistem bilateral.
(dru/dnl)











































