"Tenang saja. Mereka tidak perlu resah," ujar Agus singkat saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2011).
Semalam Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Pansus RUU OJK DPR akhirnya menyetujui pembentukan OJK setelah terkatung-katung selama 8 tahun. Lembaga OJK ini nantinya akan menggantikan fungsi pengawasan perbankan yang selama ini dilakukan oleh BI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru Bicara BI Difi A. Johansyah mengatakan para pegawai BI menunggu kejelasan dari OJK, terutama soal karir.
"Karena ini menyangkut karir jangka panjang mereka sangat membutuhkan informasi mengenai sistem kerja dan penggajian di OJK yang baru," tutur Difi.
Difi membantah jika para pegawai BI mengkhawatirkan soal penurunan gajinya di OJK nanti.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan tidak ada pemaksaan kepada pegawai BI untuk pindah ke OJK. Jika tidak mau pindah, mereka tidak akan mempunyai pekerjaan lagi di BI.
(dnl/ang)











































