"Antisipasi sudah kita siapkan, kita bentuk tim transisi dari Bank Indonesia, sudah kita siapkan," kata Deputi Gubernur BI Ardhayadi Mitroatmodjo kepada wartawan, Kamis (27/10/2011).
Seperti diberitakan, Komisi XI DPR RI dan Menteri Keuangan telah menyepakati draft RUU OJK, agar bisa segera dibawa ke dalam Sidang Paripurna pagi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk sumber daya manusianya sendiri akan diambil dari dua lembaga tersebut, di mana DPR memperkirakan jumlah total kebutuhan pegawai OJK mencapai 2.000 sampai 2.500 orang, di mana Bapepam-LK akan berkontribusi 1.200 pegawainya, sementara dari BI akan diambil 600-800 pegawai di fungsi pengawasan perbankan.
Namun, khusus untuk BI, DPR memungkinkan para pegawai tersebut menetapkan pilihannya kemudian dengan masa transisi selama setahun sejak OJK dibentuk pada 1 Januari 2013.
"Saya belum baca resmi, belum lihat, tapi nanti kan ada transisinya tiga tahun (dari sekarang). Nanti kita lihat," pungkas Ardhayadi.
(dru/dnl)











































