BI Janji Kawal Kesehatan Bank Sampai 2013

BI Janji Kawal Kesehatan Bank Sampai 2013

- detikFinance
Jumat, 28 Okt 2011 15:33 WIB
BI Janji Kawal Kesehatan Bank Sampai 2013
Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyatakan tetap fokus pada rencana kerjanya untuk terus meningkatkan kesehatan industri perbankan, terutama dari sisi efisiensi meski Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah disahkan. Bank sentral masih terus menjalankan kewenangannya dengan membenahi inudstri perbankan selagi pengawasan dan pengaturan masih dipegang.

"Untuk aturan batas kepemilikan saham kita masih belum finalkan, masih dalam proses. Pengawasan bank kan baru 2013 juga (pindah ke OJK). Jadi pasti kita tidak akan diam, kita akan terus membenahi dan memperbaiki perbankan. Termasuk dorong efisiensi perbankan lewat SBDK (Suku Bunga Dasar Kredit) dan sebagainya," ungkap Gubernur BI Darmin Nasution di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (28/10/2011).

"Sampai 2013 masih, kita akan tetap melakukan perbikan demi perbaikan, terutama menyangkut efisiensi perbankan," imbuh Mantan Dirjen Pajak ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, bank sentral telah menerbitkan aturan SBDK per 31 Maret 2011, yang diharapkan bisa meningkatkan kompetisi perbankan untuk mendorong efisiensi.

Selain itu, ke depan BI masih punya banyak aturan yang masih digodok untuk segera diterbitkan. Beberapa di antaranya yang sudah diwacanakan bank sentral adalah, pembatasan kepemilikan saham, wealth management, alat pembayaran menggunakan kartu, alih daya, manajemen anti fraud, sampai manajemen risiko perbankan syariah.

"Menurut kita itu salah satu isu penting yang akan sangat besar pengaruhnya terhadap kapasitas perekonomian kita. Tidak bisa ditawar itu," tegas Darmin.

Draft RUU OJK telah disahkan DPR dalam sidang paripurna, kemarin. Dengan disetujuinya draft RUU OJK tersebut, maka pembentukan lembaga pengawas industri keuangan tersebut dapat segara terealisasi pada 1 Januari 2013, di mana Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) bersama fungsi pengawasan perbankan BI akan dilebur menjadi satu.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads