Uang kertas yang mengalami perubahan desain secara minor itu adalah untuk pecahan Rp 20.000 tahun emisi 2004, Rp 50.000 tahun emisi 2005 dan Rp 100.000 tahun emisi 2004.
"Dengan pengeluaran dan pengedaran ketiga uang kertas desain baru tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat mengenali keaslian uang rupiah dengan adanya penambahan unsur pengaman yang dapat meningkatkan perlindungan dari upaya pemalsuan uang karena kemajuan dalam teknologi cetak," ungkap Deputi Gubernur BI Ardhayadi di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (28/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pecahan Rp 20.000 tahun emisi 2004
- Penambahan unsur pengaman rainbow printing disebelah kanan gambar utama pada bagian depan uang berupa bidang berbentuk segi empat yang memiliki efek berubah warna apabila dilihat dari sudut tertentu.
- Penambahan desain berbentuk lingkaran kecil berwarna hijau dan ditengahnya berwarna putih yang letaknya tersebar di sebelah gambar utama pada bagian depan uang dan belakang uang.
- Perubahan kode tuna netra (blind code) berupa dua buah empat persegi panjang yang semula tidak kasat mata (invisible) menjadi kasat mata dan terasa kasar apabila diraba (cetak intaglio), terletak di samping kiri gambar utama pada bagian depan uang.
2. Pecahan Rp 50.000 Tahun emisi 2005
- Penambahan unsur pengamanan rainbow printing di sebelah kanan gambar utama pada bagian depan uang berupa bidang berbentuk segi empat yang memiliki efek berubah warna (efek pelangi) apabila dilihat dari sudut pandang tertentu.
- Penambahan desain berbentuk lingkaran kecil berwarna oranye dan ditengahnya berwarna putih yang ketaknya tersebat di sebelah gambar uatamanya pada bagian depan dan belakang uang.
- Perubahan kode tuna netra (blind code) berupa dua buah segi tiga yang semula tidak kasat mata menjadi kasat mata dan terasa kasar apabila diraba (cetal intaglio) terletak di samping kiri gambar utamanya pada bagian depan uang.
3. Pecahan Rp100.000 Tahun Emisi 2004
- Penambahan unsur pengaman rainbow printing di atas gambar utama pada bagian depan uang berupa bidang berbentuk segi empat yang memiliki efek berubah warna (efek pelangi) apabila dilihat dari sudut pandang tertentu.
- Penambahan desain berbentuk lingkaran-lingkaran kecil berwarna merah dan ditengahnya berwarna putih yang letaknya tersebar di sebelah gambar utama pada bagian depan dan belakang uang.
- Perubahan kode tuna netra (blind code) berupa dua buah lingkaran yang semula tidak kasat mata (invisible) menjadi kasat mata dan terasa kasar apabila diraba (cetak intaglio), terletak di samping kiri gambar utama pada bagian depan uang.
- Penambahan penulisan DEWAN PERWAKILAN DAERAH pada gambar utama di bagian belakang uang yang semula bertuliskan "MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT" menjadi "MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH".
- Menghilangkan unsur pengaman berupa Irisafe yang terletak di samping kanan gambar utama pada bagian depan uang.
Sementara itu, elemen desain utama lainnya seperti warna dominan uang, bahan uang, gambar utama dan ukuran uang adalah tetap atau tidak mengalami perubahan.
"Sebagai informasi, uang kertas pecahan Rp 20.000 TE 2004, Rp50.000 TE 2005 dan Rp100.000 TE 2004 desain lama masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia," tutup Ardhayadi.
(dru/qom)