Darmin Janji Lindungi Pegawai BI yang Resah karena OJK

Darmin Janji Lindungi Pegawai BI yang Resah karena OJK

- detikFinance
Jumat, 04 Nov 2011 12:27 WIB
Darmin Janji Lindungi Pegawai BI yang Resah karena OJK
Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution berjanji akan melindungi kepentingan para pegawainya yang resah karena nasibnya tak jelas pasca disahkannya lembaga baru yaitu Otoritas Jasa keuangan (OJK).

Dalam pertemuan dengan karyawan pada 31 Oktober 2011 di Gedung BI, Darmin mengatakan, dirinya akan memberikan pilihan kepada para pegawai BI untuk tetap tinggal atau pindah ke OJK.

"Saya atas nama Dewan Gubernur, mengatakan bahwa dalam proses peralihan baik saat pegawai ditugaskan, memilih untuk tetap di BI atau pindah ke OJK kami betul-betul akan melindungi kepentingan saudara. Tidak perlu risau anda akan dirugikan dalam proses itu," kata Darmin dalam bahan yang diterima detikFinance, Jumat (4/11/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darmin mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menentukan pegawai apa saja yang akan ditawarkan untuk pindah ke OJK.

Namun yang pasti bagian pengawasan perbankan akan ditawari pindah karena memang fungsi pengawasan perbankan BI akan dialihkan kepada OJK.

Dalam kesempatan itu, Darmin mengatakan pembentukan OJK bukan solusi yang lebih baik dari situasi sekarang ini. Menurutnya BI meminta OJK harusnya di bawah koordinasi BI.

"Bagaimana struktur BI setelah OJK lahir? Beberapa waktu ke depan Dewan Gubernur akan melakukan retreat untuk merumuskan fungsi-fungsi BI terkait sektor-sektor keuangan secara keseluruhan. Secara umum sudah ditetapkan bahwa BI tetap dapat mengawasi dan memeriksa bank sesuai dengan kepentingan pelaksanaan fungsi-fungsi BI," tutur Darmin.

Seperti diketahui, saat ini muncul kegelisahan di kalangan pegawai BI terkait dengan pembentukan OJK. Karena lembaga baru ini mengambil alih fungsi pengawasan perbankan dari BI dan ada rencana pengawas bank di BI akan dipindahkan ke OJK. Ini membuat pegawai BI resah karena merasa karir mereka menjadi tidak jelas di OJK nanti.


(dnl/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads