DPR Setujui Divestasi Saham Bank Permata 71 Persen
Rabu, 14 Jul 2004 17:58 WIB
Jakarta - Komisi IX DPR RI akhirnya menyetujui rencana pemerintah untuk melakukan divestasi saham Bank Permata. Untuk tahap awal, saham pemerintah yang akan dilepas mencapai 71 persen dari 97,17 persen kepemilikan pemerintah di bank tersebut."Komisi IX dapat menyetujui rencana pemerintah menjual saham Bank Permata dengan catatan dapat diperoleh harga yang baik serta memperoleh manajemen yang profesional untuk meningkatkan kinerja dan nilai bank. Pemerintah pun diminta memberi kesempatan seluas-luasnya kepada investor lokal," kata Ketua Komisi IX DPR, Emir Moeis, saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan Menteri Keuangan Boediono, Rabu (14/7/2004).Menkeu Boediono juga menyatakan sependapat dengan DPR, untuk tahap awal yang dijual hingga 71 persen dan sisanya dijual kemudian, tanpa harus ditentukan jadwal pastinya agar diperoleh capital gain yang lebih besar. "Yang kita pegang 71 persen, tapi mekanismenya bagaimana biar dikaji dulu," kata dia.Ia berpendapat, pemerintah memiliki semangat untuk mendahulukan investor lokal. Namun menurutnya lebih baik jika divestasi terbuka bagi investor, baik dari dalam maupun luar negeri, dengan catatan memiliki aspek profesionalitas.Sebelumnya, pemerintah mengajukan empat skenario divestasi saham Bank Permata hingga 97,17 persen. Skenario pertama, penjualan ke pasar (market placement) pada tahap awal sebesar 5 persen agar pasar likuid, kemudian disusul penjualan strategis (strategic sale) 51 persen dan dilanjutkan 41 persen.Kedua, market placement 5 persen, setelah itu disusul strategic sale 71 persen dan penjualan selanjutnya 21 persen. Ketiga, tidak ada market placement, langsung strategic sale 51 persen dan sisanya 46 persen dijual kemudian. Keempat, seluruh saham sebesar 97,17 persen dijual melalui strategic sale.Namun sejumlah anggota DPR mengingatkan, awalnya DPR hanya memberi persetujuan penjualan saham Bank Permata sebesar 71 persen dengan mekanisme 20 persen lewat market placement dan 51 persen melalui strategic sale. Akan tetapi tampaknya mekanisme penjualan ini akan kembali diserahkan kepada pemerintah agar mendapatkan hasil yang optimal.Disebutkan Boediono, jika divestasi Bank Permata bisa diumumkan pada Juli 2004, maka seluruh prsoes divestasi baru akan selesai pada Desember mendatang. Sedangkan penawaran akhir (final bid) bisa diumumkan pada November 2004.
(ani/)











































