"Rata-rata pertumbuhan aset perbankan syariah di negara lain sekitar 10%-15%," ungkap Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah di Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta, Jumat (11/11/2011).
Halim memaparkan aset perbankan syariah Indonesia mencapai Rp 123 triliun. Di mana berasal dari aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, sisanya sebesar Rp 3 triliun merupakan aset Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Posisi kita di bawah Iran, Malaysia, Arab. Di atas Bahrain dan Emirat Arab," kata Halim.
Halim menambahkan, dari segi potensi perbankan syariah Indonesia cukup menjanjikan. Di antara delapan negara anggota D8, jumlah penduduk Indonesia merupakan yang terbesar.
Negara-negara anggota D8 adalah Indonesia, Malaysia, Turki, Banglades, Mesir, Nigeria, Pakistan, dan Iran.
"Keunggulan perbankan syariah Indonesia dibandingkan negara negara lainnya adalah Indonesia memiliki dewan syariah nasional sendiri sehingga fatwa kita lebih baik. Di negara lain fatwanya dari masing-masing bank," jelas Halim.
Terkait kondisi ekonomi global yang tengah bergejolak, Halim menilai sektor keuangan syariah memiliki daya tahan lebih kuat dibandingkan sektor keuangan konvensional.
(dru/dnl)











































