Terus Merugi, BPR Randublatung Blora Resmi Ditutup
Kamis, 15 Jul 2004 19:00 WIB
Semarang -
Setelah menjalani penyelamatan selama beberapa tahun, akhirnya Bank Perkreditan Rakyat Bank Kredit Kabupaten (BPR BKK) Randublatung, Blora, secara resmi ditutup. Penutupan itu dilakukannya karena bank tersebut terus merugi dan diduga ada penyelewengan dana oleh pengurus.Demikian disampaikan Pemimpin Bank Indonesia (BI) Semarang, Bachri Anshori, kepada wartawan dalam jumpa pers di kantor BI, Jl. Imam Bardjo, Semarang, Kamis (15/7/2004).Dikatakan Bachri, pihaknya telah menerima Surat Keputusan Deputi Gubernur Senior BI No. 6/25/KEP-DGS/2004 tertanggal 15 Juli 2004. "Bank Indonesia telah mencabut izin usaha BPR BKK Randublatung Blora terhitung sejak hari ini," tegasnya.Sebelumnya, lanjut dia, BI telah mencoba melakukan usaha-usaha penyelamatan seusai peraturan. Misalnya, pada 22 Oktober 2002 Pemprov Jateng mengucurkan dana sebesar Rp 120 juta. Namun hingga Desember 2003, kondisi bank tersebut belum menunjukkan tanda-tanda sehat."Bahkan per Januari 2003 CAR-nya minus 1,3 persen dan pada Februari 2004 CAR-nya meningkat menjadi minus 54,94 persen. Bank itu juga kekurangan setoran modal sebanyak Rp 2,5 miliar," terang Bachri.Dijelaskan, posisi keuangan terakhir BPR BKK Randublatung Blora per Juni 2004, total aset sejumlah Rp 3,2 miliar, dana pihak ketiga sebesar Rp 4,3 miliar yang terdiri dari Rp 2,6 miliar dalam bentuk tabungan dan Rp 1,7 miliar dalam bentuk deposito. Sedangkan, aktiva pasiva sebesar Rp 886 juta.Selanjutnya, kata Anshori, berdasarkan UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998, PP No. 25 Tahun 1999 tentang Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran dan SK Direksi BI No. 32/54/KEP/DIR tanggal 14 Mei 1999 tentang Tata Cara Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran dan Likuidasi, maka langkah berikutnya akan diambil oleh Tim Likuidasi BPR."Penyelesaian hak dan kewajiban BPR BKK Randublatung Blora terhadap nasabah dan kreditur menjadi tanggung jawab mereka sendiri," tandas Bachri.Sampai saat ini, lanjut dia, belum ada satu pun orang dari pihak bank yang dipanggil atau diperiksa. Meski ada dugaan mereka ikut berperan atas meruginya bank. Pihak BI belum menyerahkan kasusnya pada kepolisian atau kejaksaan.11 BPR Dalam PengawasanLebih lanjut, Bachri juga mengemukakan, 11 BPR BKK di Jateng dalam pengawasan khusus pihak BI. Rasio CAR bank-bank itu minus. Namun minusnyabervariasi. Ada yang 1 persen dan ada pula yang sampai menyentuh angka 20 persen."BI masih terus melakukan upaya penyelamatan. Jika tiga kali enam bulan mereka masih berada pada posisi yang sama, tidak menutup kemungkinan mereka juga akan bernasib sama dengan BPR BKK Randublatung," paparnya.Terkait dengan penutupan BPR BKK Randublatung Blora, sampai saat ini BI belummemikirkan untuk memperketat izin pendirian bank serupa. Pihaknya tetap membuka izin pendirian bank. Terakhir, 20 bank masih dalam proses perizinan."Kita melakukan proses sesuai dengan aturan yang ada. Kalau ada yang minta izin mendirikan bank dan prosedurnya sudah sesuai maka BI akan tetap memberi izin," tegas Bachri.Bachri yang sebentar lagi akan dimutasi ke Deputi Unit Khusus BI Pusat itu berharap penutupan BPR BKK Randublatung menjadi kasus pertama dan terakhir. Selanjutnya, Bachri akan digantikan Pemimpin BI Yogyakarta Amril Arif, terhitung mulai akhir Juli mendatang.
(ani/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































