BNI Baru Bayar Rp 200 Miliar Dana Nasabah BDB-Asiatic

BNI Baru Bayar Rp 200 Miliar Dana Nasabah BDB-Asiatic

- detikFinance
Jumat, 16 Jul 2004 16:52 WIB
Jakarta - Hingga saat ini Bank BNI baru mengucurkan sekitar Rp 200 miliar dana pihak ketiga (DPK) milik nasabah Bank Dagang Bali (BDB) dan Bank Asiatic yang sudah dua bulan lebih dilikuidasi. Padahal total DPK kedua bank itu mencapai Rp 2,3 triliun.Hal in diungkapkan Direktur Bidang Operasional BNI Ignatius Soepomo disela penandatangan MoU dengan Thames Pam Jaya di Hotel Shangrila, Jakarta, Jumat (16/7/2004).Soepomo menjelaskan, masih kecilnya pembayaran dana nasabah milik kedua bank tersebut disebabkan karena lambatnya verifikasi yang dilakukan BPKP. Pengucuran dana itu diakui secara bertahap dimana begitu ada DPK yang berupa tabungan atau deposito selesai diverifikasi, maka saat itu juga dana didrop ke BNI dan selanjutnya dikucurkan pada nasabah yang bersangkutan. Menurut Soepomo, dari dana tabungan kedua nasabah baru sebesar Rp 100 miliar yang sudah dicairkan. Sementara Rp 100 miliar sisanya merupakan deposito milik nasabah kedua bank yang baru dicairkan pekan lalu. "Yang kita bayar hanya yang sudah diverifikasi saja. Itu kan dilakukan secara bertahap sehingga dana yang didrop ke kita juga bertahap sesuai hasil berifikasi. Jadi yang sudah dibayar baru sekitar Rp 200 miliar," ujarnya.Seperti diketahui, BI akhirnya memutuskan untuk mencabut ijin usaha BDB dan Asiatic. Namun likuidasi ini tidak berjalan mulus karena pemegang saham khususnya BDB terus melakukan perlawanan hukum untuk pembatalan likuidasi ini melalui PTUN dan juga PN Denpasar. Permohonan gugatan atas pencabutan ijin usaha kepada BI sendiri telah dikabulkan oleh PTUN. Namun demikian BI tetap bersikukuh untuk mencabut ijin usaha kedua bank itu. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads