Sukuk Ritel Terbit Maret 2012, Kemenkeu Seleksi Agen Penjual

Sukuk Ritel Terbit Maret 2012, Kemenkeu Seleksi Agen Penjual

- detikFinance
Selasa, 29 Nov 2011 13:01 WIB
Sukuk Ritel Terbit Maret 2012, Kemenkeu Seleksi Agen Penjual
Jakarta - Kementerian Keuangan mulai melakukan seleksi Agen Penjual Sukuk Ritel yang rencananya diterbitkan awal Maret 2012. Agen penjual ditawarkan komisi atau fee 0,45% dari nilai nominal hasil penjualan Sukuk Negara Ritel.

Menurut pengumuman Ditjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, seleksi calon Agen Penjual terbuka untuk Bank Umum dan Perusahaan Efek dengan syarat sebagai berikut:


  • Memiliki anggota tim yang mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam melakukan penjualan produk keuangan syariah
  • Memiliki komitmen terhadap Pemerintah dalam pengembangan pasar SBSN
  • Memiliki rencana kerja, strategi dan metodologi penjualan Sukuk Negara Ritel
  • Memiliki sistem teknologi informasi yang memadai untuk mendukung proses penerbitan Sukuk Negara Ritel
  • Khusus untuk perusahaan efek memiliki izin usaha sebagai penjamin Emisi Efek.
"Sukuk ritel terbit awal Maret 2012," ujar Dirjen Pengelolaan Utang Kemenkeu Rahmat Waluyanto kepada detikFinance, Selasa (29/11/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Waktu pendaftaran dan pengambilan dokumen seleksi dilaksanakan setiap hari kerja pada tanggal 29 November-9 Desember 2011. Sementara waktu penyampaian proposal penawaran dilaksanakan setiap hari kerja pada tanggal 6-12 Desember 2011.

Pemberian penjelasan proses seleksi akan dilaksanakan pada hari Senin, 5 Desember 2010 pada pukul 09.00 WIB. Pengumuman calon agen penjualan sukuk ritel ini akan dilakukan pada 27 Desember 2011, dan penunjukkan agen penjual dilakukan pada 4 Januari 2011.


(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads